JEMBER, (News Indonesia) — Pemerintah Kabupaten Jember dibawah kepemimpinan dr. Hj. Faida, MMR., dan Drs. KH Abdul Muqit Arief memiliki semangat untuk melakukan reformasi birokrasi.
Wujud semangat itu salah satunya ditunjukkan dengan menggandeng Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, untuk membuat kajian-kajian progam yang efektif dalam pencegahan korupsi di Pemkab Jember.
“Perubahan zaman menuntut kita mengikuti format antikorupsi,” kata Bupati, Jumat (10 Mei 2019), dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Aston.
Acara tersebut mengambil tema, Kajian Penyusunan Program Kerja Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Korupsi Bidang Kepegawaian Kabupaten Jember.
Hal itu dinilai penting karena dianggap aset penting Pemerintah Kabupaten Jember yang terbesar adalah pegawai.
“Oleh karenanya, kita membuat program reformasi birokrasi yang fokusnya bidang kepegawaian terlebih dulu, karena merekalah yang menggerakkan roda pemerintahan,” jelas Bupati Faida.
Dijelaskan bahwa untuk melakukan reformasi itu, perlu lebih dulu melayani pegawai dengan baik. Jika pegawai bisa dilayani dengan baik, harapannya para pegawai dapat melayani masyarakat dengan baik juga.
Apabila terjadi perubahan besar-besaran terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kinerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Jember, maka sebuah standar operasional prosedur (SOP) dan kajian Pukat Korupsi UGM bisa membantu.
Bupati menyatakan, Pemkab Jember telah memulai untuk tidak ada pungutan dalam rekrutmen pegawai, pejabat, mutasi, maupun promosi jabatan. Ini dilakukan dengan tim akademisi Udayana, Jakarta, dan Padang yang memiliki pengalaman merancang program untuk menyejahterakan ASN tanpa perlu dana nonbudgeter.
“Kegiatan mereka secara formal bisa diakomodir dengan APBD secara resmi tanpa perlu mereka mempermainkan pembiayaan. Agar seluruh program ini bisa lebih cepat terlayani secara administratif, kita akan siapkan program online,” pungkasnya. (eko/jie)
Comment