Tak Bisa Datang ke TPS, KPPS Desa Bawòza’ua Berikan Kemudahan

Nias Selatan, (News Indonesia) – Pesta demokrasi yang dilakukan secara serentak dalam pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan tepat pada hari ini Rabu, 27 Juni 2018, KPPS Desa Bawòza’ua memberi kemudahan kepada warga desa yang tidak bisa datang ke TPS karena sakit.

Bagi pemilih yang sakit dan disabilitas diyakini tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS, dapat dilayani hak pilihnya dengan cara mendatangi pemilih tersebut dengan persetujuan para saksi pasangan calon dan pengawas TPS/PPL, dengan tetap mengutamakan kerahasiaan pemilih.

Pelayanan hak pilih tersebut dilaksanakan oleh dua orang petugas KPPS bersama dengan PPL/pengawas TPS dan saksi, tanpa mengurangi pelayanan di TPS tempat pemilihan dengan mempertimbangkan pelayanan pemilih di TPS sebagai tugas utama.

“Pemilih berhak mendapatkan hak pilihnya dalam menetukan kemajuan Sumatera utara  lima tahun kedepan melalui Pilgubsu ini dan keharasiaan kami tetap jaga, Pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dan dicatatkan pada formulir model ATb-KWK serta formulir model C7 KWK (daftar hadir) pada kolom DPT,” kata Rilman Zakharia Duha kepada media ini.

KPPS Desa Bawòza’ua berharap warga desa yang sudah menjadi DPT tetap Desa Bawòza’ua tidak golput dan menggunakan hak pilihnya serta berpatisipasi dalam menentukan keberhasilan Sumatera Utara yang maju dan sejahtera.

Berdasarkan pantauan media ini, Tps  di Desa Bawòza’ua terdiri dari dua TPS dan masyarakat giat beramai ramai menentukan hak pilihnya. (Ridho/Indah)

Comment