Soal Anggaran Tambahan KPU, Bupati Sumenep: Kita Ingin Ada Rasionalisasi

Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat memberikan keterangan perihal tambahan dana 21 miliar yang diajukan oleh KPU Sumenep di depan gedung DPRD setempat.

SUMENEP, (News Indonesia) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengajukan anggaran tambahan sebesar 21 miliar untuk pengamanan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Dana sebesar 21 miliar itu akan digunakan untuk pengadaan alat protokol kesehatan Covid-19 bagi seluruh penyelenggara Pemilu di Kabupaten berlambang kuda terbang. Mulai dari internal KPU hingga KPPS.

“Anggaran itu memang karena kita harus menyesuaikan saat pandemi Covid-19 dalam setiap kegiatan,” ucap Ketua KPU Sumenep, A. Warits saat dihubungi media pada Kamis (11/6) lalu.

Menanggapi hal itu, Bupati Sumenep, A Busyro Karim menyatakan, saat ini pihaknya masih butuh rasionalisasi untuk kepastian anggaran tersebut.

“Jadi, kita ingin ada rasionalisasi anggaran, karena situasinya kan seperti ini,” ucap Bupati Busyro, usai menghadiri acara sidang paripurna di gedung DPRD Sumenep. Senin, (15/6/2020).

Bahkan, menurut politisi senior PKB ini, nominal anggaran yang diajukan KPU bisa saja berkurang atau malah bertambah sesuai hasil kesepakatan dalam rapat.

“Kalau anggaran iya kita siapkan itu aja intinya. Tapi, nominalnya tetap tadi, harus menyesuaikan dengan hasil rapat, biar sama-sama jalan,” sebutnya.

Tidak hanya itu, Bupati dua periode ini juga belum memastikan kapan waktu pengesahan tambahan anggaran akan dilakukan.

“Iya nunggu hasil rapat, takut salah saya bilang tanggal sekian,” simpulnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan penambahan anggaran KPU yang ditaksir mencapai 21 miliar tersebut.

“Surat itu masih belum masuk kepada kami,” ucap Indra.

Sepanjang surat tersebut belum masuk kata Indra, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan anggaran akan dibahas dan dicanangkan untuk dicairkan.

Pihaknya baru akan mendiskusikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) apabila surat sudah diterima.

“Kalau misalnya sudah masuk nanti kita diskusikan, melalui forum Banggar dan juga forum TAPD. Saya gak bisa secara pribadi atas nama pimpinan langsung menyimpulkan,” tandas politisi muda Demokrat. (*)

Comment