Posisi Ketua DPRD Jember Kembali Terisi

JEMBER (News Indonesia) – Setelah beberapa bulan yang lalu, paska ketua DPRD Thoif Zamroni ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya, posisi ketua DPRD Kabupaten Jember lama kosong.
Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Surabaya. Thoif Zamroni terbukti melanggar Pasal 3 Undang – undang Tindak Pidana Korupsi. Thoif divonis 2 tahun penjara, denda 50 juta Rupiah atau subsider 2 bulan kurungan.
Politisi Partai Gerindra tersebut terjerat kasus korupsi Dana Bansos ternak APBD Jember TA 2015.
Hingga kini, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo tertanggal 21 Januari 2019. Ardi Pudjo Prabowo resmi menggantikan posisi sebagai ketua DPRD Kabupaten Jember Pergantian Antar Waktu (PAW). Hingga perioda tahun 2019.
Di dalam ruang rapat utama Kantor DPRD Jember Ardi Pudjo Prabowo disumpah jabatan oleh Ketua PN Jember, disaksikan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR beserta seluruh undangan yang hadir di sana. Rabu (06/02/2019).
Dalam sambutannya, Ardi Pudjo Prabowo mengatakan akan berkomunikasi dengan eksekutif semata – mata untuk memberikan yang terbaik bagi rakyat Jember.
“Dengan sisa waktu yang ada, kita akan berusaha meningkatkan kualitas kerja dan mengintruksikan para ketua komisi agar tidak lalai dengan tanggung jawabnya di tahun politik saat ini,” jelasnya.
Dirinya berjanji akan segera berkoordinasi dengan pimpinan – pimpinan lain untuk menyelesaikan tugas – tugasnya.
Sementara, Bupati Jember Dr. Hj.Faida, MMR. Hadir sekaligus memberikan ucapan selamat kepada ketua DPRD yang Baru. (Eko/Dewi)

Comment