Indramayu Segera Miliki Mal Pelayanan Publik

INDRAMAYU, (News Indonesia) – Kabupaten Indramayu terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi warganya. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah suatu jawaban untuk merealisasikan keinginan Pemkab Indramayu.

INDRAMAYU, (News Indonesia) – Kabupaten Indramayu terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi warganya. Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah suatu jawaban untuk merealisasikan keinginan Pemkab Indramayu.

Dilansir dari Diskominfo Kabupaten Indramayu. Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menginginkan agar Mal Pelayanan Publik (MPP) bisa beroperasi di Kabupaten Indramayu pada bulan Agustus 2020 mendatang.

Kehadiran MPP ini diharapkan dapat menyatukan semua pelayanan publik dalam satu ruangan sehingga kualitas pelayanan publik akan semakin mudah, cepat, terjangkau, aman, dan nyaman.

Hal itu terungkap, saat Taufik melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik di Pemkab Banyumas bersama dengan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beberapa hari lalu.

Dipilihnya Kabupaten Banyumas sebagai tempat studi banding, kata Taufik, karena Mal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten tersebut mampu menyatukan dan mensinergikan segala bentuk pelayanan, baik yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun instansi vertikal.

Bahkan, sampai dengan BUMN dan lainnya dalam satu ruangan serta sudah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

“Kita menginginkan MPP ini bisa hadir dan beroperasi di Indramayu dan pada Agustus 2020. MPP ini sebagai ikhtiar kita dalam meningkatkan pelayanan kepada publik,” tegas Taufik.

Sebenarnya, Taufik mengaku, kalau di Kabupaten Indramayu juga sudah ada pelayanan publik yang sudah digabungkan, seperti pelayanan terhadap perijinan yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan pelayanan terhadap Pekerja Migran Indonesia  ada pada LTSA di Dinas Tenaga Kerja.

“Beberapa layanan perijinan sudah ada di DPMPTSP dan Disnaker, namun masih ada beberapa lainnya yang ada di dinas teknis,” ungkapnya.

Dengan kunjungan kerja ini, pihaknya berharap semua yang masih tersebar di dinas lainnya dapat digabungkan. Bahkan loket perpanjangan SIM, laporan kehilangan dari kepolisian juga hadir di Mal tersebut nantinya.

“Keberadaan Mal Pelayanan Publik itu sangat mendesak dan harus segera dibangun, karena ini merupakan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah. Dan selama proses pembangunan, kami akan menyiapkan semua infrastruktur dan SDM yang dibutuhkan,” tukasnya. [dais/faid]

Comment