Bupati Jember Serahkan SK Mutasi Kepada 34 ASN
JEMBER, (News Indonesai) — Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR menyerahkan surat mutasi kepada 34 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember, Kamis (16/5/2019), di Pendapa Wahyawibawagraha.
“Di bulan Ramadan ini mutasi masuk dan keluar di Kabupaten Jember dipercepat prosesnya,” tutur Bupati Faida, kepada wartawan.
Dijelaskan bahwa percepatan proses tersebut agar para ASN dapat segera selesai dan tidak lagi direpotkan dalam proses pemutasianya.
“Agar bisa tenang, apa lagi sekrang bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” ungkap orang nomor satu di Jember ini.

Selain menyerahkan surat persetujuan mutasi masuk dan keluar antar kabupaten, Bupati Faida juga menyerahkan SK penempatan masuk dan SK mutasi staf di lingkungan Pemkab Jember.
Rinciannya, SK mutasi masuk antarkabupaten (provinsi) sebanyak 3 orang, SK Mutasi keluar antarkabupaten 4 orang, SK penempatan PNS mutasi masuk antar Kabupaten 3 orang.
Selanjutnya SK mutasi staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten 28 orang. Bupati menegaskan bahwa proses mutasi yang masuk juga tidak ada pungli.
“Karena formasinya memang memungkinkan, dan mereka ingin dekat dengan keluarga, mengabdi di kampung halamannya, supaya kinerjanya lebih baik setelah bisa berkumpul dengan keluarga,” tandasnya. (Eko/Jie)
Comment