Tim Koalisi Pemenangan Badra Putuskan Ganti Bendahara

KOTA BOGOR, (News Indonesia) – Tim Koalisi Pemenangan Bima Arya-Dedie Rachim (Badra) memutuskan mencopot posisi Refilianosa Ibrahim Reflus dari bendahara tim. Kedepan, bendahara Tim Koalisi Pemenangan Badra dipercayakan ke Yoris.

Pencopotan Refilianosa disebabkan karena ketidakdisiplinan dalam pengelolaan anggaran. Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran kampanye yang molor membuat Tim Koalisi Badra memutuskan memberhentikan Refilianosa.

Ketua Tim Pemenangan Badra, Tauhid J Tagor menjelaskan, kinerja bendahara Golkar yang juga menjadi bendahara Tim koalisi pemenangan Bima-Dedie tidak disiplin dalam transparansi anggaran masuk dan anggaran keluar.

Pihaknya sebagai ketua tim pemenangan Bima-Dedie harus segera ambil sikap, maka untuk posisi Bendahara Tim Pemenangan Badra sudah kami ganti. Hal ini demi menyelamatkan dan memenangkan Paslon yang diusung.

Bukan hanya tidak disiplin dalam keuangan Paslon saja, bahwa temuan pun ada didalam keuangan partai. Terkait Banpol dan lainnya itu sebetulnya tidak ada masalah.

“Saya tahunya itu baik-baik saja, kalo ada yang merasa dicurangi perihal uang partai bukan saya urusannya, itu urusan bendahara. Makanya bendahara harus bertanggung jawab perihal ini,” ungkap Tagor.

Sementara itu, Anggota Tim Koalisi Pemenangan Badra hang juga politikus Partai Demokrat Kota Bogor, Ferro Sopacua juga menyoroti kasus ini.

“Bendahara tim yang tadinya dipegang oleh saudara Refli saat ini sudah digantikan oleh saudara Yorys Dirgantara, hal tersebut dilakukan karena telah terjadi tindakan indisipliner yang diperbuat oleh bendahara lama, kami harus mengambil tindakan yang cepat dan akurat mengenai hal tersebut, ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan kelancaran paslon badra dalam pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Bogor,” kata dia.

“Alhamdulillah kondisi aman dan terkendali dan sekarang kita tetap berkonsentrasi penuh menghadapi berbagai event kampanye,” tambah Wakil Ketua Tim Koalisi Badra itu.

Berbeda tempat, Rusly Prihatevy, Ketua Bapilu Golkar Kota Bogor, mengatakan, bahwa Bendahara Golkar menjadi bahan perbincangan pengurus dalam perihal keuangan.

Persoalan ini pun harus diklarifikasi oleh sodara Bendahara agar apa yang dibicarakan terang menderang kaitan keuangan partai, maka dari itu sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO Golkar) kita menunggu maksimal 30 hari dari hasil rapat yang sudah kita putuska.

Karena saudara bendahara mempunyai hak pembelaan dan pernyataannya secara organisasi dan kami menunggu pernyataannya kaitan laporan keuangan partai.

“Harapan kami saudara bendahara agar dapat melaporkan keuangan Partai secara transparan dan akuntabel kami pengurus membuka diri apabila saudara bendahara kiranya dapat melaporkan laporan keuangannya,” tuturnya.

Untuk itu, apabila dalam rentan waktu tersebut tidak diindahkan maka sesuai hasil rapat pengurus, pihaknya mengusulkan kepada DPD Provinsi Jawa Barat untuk mengeluarkan bendahara bahkan apabila tidak dapat menyelesaikan dan melaporkannya kami akan mengusulkan pula untuk pemecatannya.

“Mengapa demikian, kita sebagai pengurus partai tingkat II memiliki SK resmi dari DPD Provinsi Jawa barat dan mempunyai payung hukum dan sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga(Ad/Art )Partai,” tandasnya.(Iwan. K/Agira)

Comment