SUMENEP, (News Indonesia) – Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, awasi 53 paket proyek yang tersebar di 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten setempat.
Pengawalan dan pengawasan akan dimulai dari hulu hingga hilir, yaitu dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan proyek-proyek pemerintah di kabupaten keris tersebut. Sehingga, apabila terjadi pelanggaran dalam realisasi, TP4D ikut terlibat melakukan pembinaan dan pengamanan.
“Saat ini pimpinan mengeluarkan 53 perintah kegiatan proyek. Jadi ada 53 paket yang dalam pengawasan TP4D,” kata Kepala Kejari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi melalui kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana. Selasa (27/03/2018)
Wisnu menjelaskan, tidak semua proyek dikawal oleh TP4D, melainkan hanya yang diajukan oleh OPD tertentu. Apabila ada pengajuan, maka OPD nantinya akan dipanggil untuk melakukan pemaparan.
Dia menambahkan, pengawalan TP4D dilakukan agar seluruh proyek yang ada di Kabupaten Sumenep bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang direncanakan sejak awal pelelangan.
“Ini merupakan upaya preventif atau pencegahan. Makanya kita kawal dari awal supaya tidak ada penyimpangan. Saat ini kami sudah membangun komunikasi dengan pimpinan daerah dan kami siap untuk mengawal dan membantu program pemerintah,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pelaksana proyek maupun OPD, agar jangan sampai melambrak aturan dalam melaksanakan kegiatan, jika itu dilabrak maka pihak Kejari tidak segenan-segan melakukan pemeriksaan dalam penegakan supre masi hukum di kota ini.
Selain itu ada hal yang perlu diperhatikan oleh pihak pelaksana dalam menjalankan proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Harus berjalan sesuai koridor hukum, karena kami menerapkan sitem Walpam (pengawalan dan pengamanan) pada 53 proyek tersebut,” pungkasnya. (Sya/Jie)
Comment