Resahkan Warga Sampang, Satpol PP Amankan Orgil

SAMPANG, (News Indonesia) – Satpol PP Kabupaten Sampang mengamankan 1 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), atau yang dikenal orang gila (orgil) sebelum pintu gerbang Kabupaten Sampang Desa Kotem, Kecamatan Torjun, Sampang, Madura, Jawa Timur. Kamis (30/8).
Saat dikonfirmasi Kabid Choiriyah Kabid Penegakan Perda dan Penindakan Umum mengatakan pada hari Rabu kemarin (29/8) telah diamankan orgil yang menempati lokasi di pintu gerbang selamat datang Sampang Desa Kotem Torjun. Orgil melempari batu pada setiap orang yang melintas sehingga sangat meresahkan warga sekitar.
“Orang gila tersebut melempar batu kepada orang yang lewat di jalan,” jelasnya. Kamis (30/8/2018).

Baca Juga: Tim Saber Pungli Tetapkan 3 Tersangka OTT Pasar Srimangunan Sampang 

Berdasarkan laporan dari warga yang melintas melalui via telpon seluler kepada Satpol PP supaya dilakukan pengaman pada orgil. Atas bantuan aparat polsek Torjun orgil berhasil dilumpuhkan dan diserahkan ke Polsek Sampang, untuk selanjutnya diserahkan Satpol PP. Selanjutnya dititipkan ke RPS Dinsos di jalan mutiara.
“Setelah itu di RPS orgil tersebut dimandikan dan ditanyakan identitas serta alamatnya. Dia mengaku bernana Very berasal dari Sulawesi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis oleh Puskesmas setempat,” imbuh Cory sapaan Kabid Penindakan Perda dan Ketertiban umum. (Me2t/Dewi).

Comment