JEMBER, (News Indonesia) — Pemerintahan Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerjasama penyaluran program kemitraan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Warung Kopi, Warung Berjaringan, dan Supplier.
Kerja sama ini akan membuat pelaksanaan beragam program pengembangan usaha binaan Pemkab Jember menjadi semakin kuat dan terkoordinasi dengan baik, termasuk diantaranya dalam kaitan dukungan pembiayaan dari sektor perbankan.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan oleh Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR dan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto di Grha BNI, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Faida mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk kepercayaan dan sinergi yang kuat antara perbankan dengan Pemkab Jember untuk mengembangkan usaha para pelaku usaha mitra binaan Pemkab Jember.
“Kabupaten Jember insya Allah kita targetkan 1.000 warung kopi dan warung rakyat berjaringan,” terangnya.
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR, bersama Pimpinan Devisi Bisnis Catur Budi Harto saat penandatanganan nota kesepahaman. (Foto: Humas Pemkab Jember)
Catur Budi Harto menambahkan bahwa penandatanganan ini mempertegas komitmen BNI dalam mendorong dan meningkatkan pengembangan usaha di sektor perdagangan dan sektor produksi sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemkab Jember.
Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo menyatakan bahwa pada tahun 2018 BNI telah menyalurkan KUR sebesar Rp 16 Triliun kepada 147.691 debitur UMKM yang 54% diberikan kepada sektor produksi.
“Maka di tahun 2019 ini akan makin fokus menggarap usaha kecil melalui penyediaan akses pembiayaan KUR Mikro dan pendampingan kemitraan. Hal ini dilakukan agar UMKM binaan dapat makin meningkat produksi dan kemampuan manajerialnya,” terangnya. (Eko/Jie)
Comment