Polres Sumenep Dikabarkan Ringkus Residivis Mobil Bodong

SUMENEP, (News Indonesia) – Kepolisian resort Sumenep, melalui Kepolisian Sektor Kota dikabarkan meringkus residivis mobil bodong kelas kakap wilayah Madura.

Informasi yang berhasil dihimpun media, penangkapan sindikat mobil dobong yang kerap beroperasi di wilayah Madura ini, pada Kamis (12/7/2018) di depan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan dimediakan namanya menuturkan, mobil jenis toyota avanza hitam metalik bernopol B 444 JA dikendarai warga Desa Tamba Agung Tengah, Kecamatan Ambunten, Sumenep, berinisial AR.

Dalam penangkapan tersebut, AR
diduga kuat tidak memiliki surat surat lengkap kendaraan bermotor, ia hanya menunjukkan surat jalan yang ditandatangani seorang jenderal kepolisian bintang satu, Brigjen Pol Endang Emiqail Bagus, Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 13 Maret 2018.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sumenep Kota AKP Widiarti enggan memberikan keterangan libih detil dengan alasan masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

“Nanti saja, tunggu saja ya, beri waktu kami melakukan pengembengan dulu, biar masalah mobil di Sumenep ini terungkap, lengkapnya nanti pasti saya kabari,” katanya singkat kepada sejumlah media.

Dihubungi terpisah, Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen membenarkan terkait penangkapan AR, saat ini masih dalam tahap pengembangan oleh Polsek kota.

“Kita masih pengembangan, sementara masih 1 orang yang kita amankan, saat ini Polsek yang menangani, belum dilimpahkan ke Polres,” jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya. (Imam/Indah)

Comment