JEMBER, (News Indonesia) — Pendaftaran Bakal calon bupati (Bacabup) dan Bakal calon wakil bupati (Bacawabup) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember resmi dibuka hari ini dan selama 2 hari ke depan. Diketahui sesuai jadwal KPU Jember, pendaftaran Bacabup-Bacawabup dilakukan selama 3 hari, mulai dari 4-6 September 2020.
Terkait pengamanan yang dilakukan, Polres Jember mengerahkan 300 personel dan nantinya juga akan mengatur lalu lintas untuk menghindari kemacetan.
“Untuk pengamanan di Kantor KPU Jember, kami mengerahkan 300 personel yang bertugas,” kata Kabagops Polres Jember Kompol Agus Supariono saat dikonfirmasi di mapolres, Jumat (4/9/2020).
Nantinya para petugas tersebut akan mengamankan, dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Pasalnya nanti terkait pengerahan massa yang dilakukan bakal calon, maka protokol kesehatan akan kita kedepankan. Mulai dari jaga jarak dan penggunaan masker, selain tentunya tindakan social distancing lainnya,” jelas Agus.
Lebih jauh terkait pengamanan di dalam gedung Kantor KPU Jember, lanjut Agus, akan diatur mekanisme agar tidak terjadi penumpukan massa.
“Itu nanti jadi mekanisme yang diatur dalam KPU dan yang jelas tetap menjaga jarak dan jangan sampai terjadi penumpukan massa,” katanya.
Agus juga menambahkan, sementara untuk pengaturan lalu lintas di sekitar Jalan Kalimantan, jika massa pendukung banyak. Akan dilakukan penutupan akses jalan.
“Tapi tahapannya kita atur terlebih dahulu, dilakukan penutupan satu jalur dulu. Jika tidak memungkinkan, akan kita tutup akses Jalan Kalimantan,” pangkasnya.
Diketahui hari ini, pasangan bacabup-bacawabup yang pertama mendaftar adalah H. Hendy Siswanto – KH. Balya Firjaun Barlaman (Gus Firjaun). Yang dijadwalkan akan berangkat ke Kantor KPU Jember sekitar pukul 13.00 WIB.
Nantinya iring-iringan massa paslon Pengusaha dan Tokoh Ulama itu, berangkat dari Masjid Rhoudhatul Muchlisin di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, dan terlebih dahulu menuju Makam Kh. Achmad Siddiq di Lingkungan Condro, Kelurahan Kaliwates, Kecamatan Kaliwates. Kemudian setelahnya menuju Kantor KPU Jember. (*)
Comment