Mantan Personel Satpol-PP Sumenep Kembali Diciduk Polisi Gegara Sabu

SUMENEP, (News Indonesia) -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menindak tegas siswa yang keluyuran pada saat jam sekolah yang saat ini sudah dipusatkan di rumah.

SUMENEP, (News Indonesia) — Beredar kabar, oknum ASN berinisial MAS yang ditangkap polisi lantaran kasus sabu pada Minggu (30/8) kemarin di Kecamatan Raas adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep.

Lelaki kelahiran tahun 1980 warga Kecamatan Kota itu dalam kesehariannya diketahui kerap mengenakan atribut maupun pakaian Satpol-PP.

“Yang bersangkutan sudah lama keluar sekitar tahun 2013 lalu,” tegas Kasatpol-PP Sumenep, Purwo Edi Prawito saat di konfirmasi media. Senin (31/8/2020).

“Dulu memang di sini, sekarang bukan anggota kami lagi, memang orangnya agak stres sehingga kalau di luar selalu pakai seragam Satpol-PP,” imbuh mantan Camat Batu Putih.

Purwo menambahkan, saat ini pria berinisial MAS tersebut sudah dimutasi ke Kecamatan Batuan. Dengan demikian, tidak ada hubungannya dengan Korp Penegak Perda.

“Iya kalau masalah itu, monggo ditanyakan langsung ke sana (Kecamatan Batuan, red). Biar lebih jelas,” pintanya.

Sementara itu, Camat Batuan, Muhammad Munir menyatakan, sebenarnya MAS memang berstatus sebagai ASN di kecamatan yang ia pimpin. Meski demikian, sejak dimutasi, aktivitas pekerjaannya sering terbengkalai. Sebab, yang bersangkutan jarang masuk akibat gangguan psikologis.

“Iya, memang benar yang bersangkutan (tersangka MAS, red) adalah pegawai di sini. Namun, masuknya ke Satpol-PP, karena kondisi kejiwaannya memang agak kurang waras,” tegas Munir.

“Entah masuk ke kantornya atau gak, saya gak tahu. Yang jelas selalu memakai seragam Satpol-PP,” imbuhnya.

Bahkan, ia mengaku, oknum tersebut juga pernah terjerumus dalam kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. “Kan pernah ditangkap dulu (2019, red) di Kalianget. Kemarin ditangkap lagi di Kecamatan Raas, otomatis kaget juga saya, sebab dia sebenarnya sudah mengajukan cuti,” tandasnya.

Sekadar informasi, tersangka MAS juga pernah dibekuk Kepolisian Sektor Kecamatan (Polsek) Kalianget lantaran kasus narkotika jenis sabu di pinggir jalan Raya Yos Sudarso, Desa Kertasada, pada Senin, tanggal 28 Oktober 2019 lalu.

Waktu itu, Korp Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 klip ukuran sedang berisi sabu berat kotor ± 0,40 gram, satu bungkus korek api kayu merk pelangi warna hitam kombinasi putih, 1 buah celana pendek warna hitam motif garis yang dijadikan tempat penyimpanan sabu- sabu. (*)

Comment