SUMENEP, (News Indonesia) – Samsul Arifin (35) warga Dusun Lambang Daja, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus mendekam dibalik jeruji besi lantaran membacok seorang kakek. Minggu (19/1/2020), sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban bernama Muhaimin (68) warga setempat, sedang tidur sendirian di depan teras rumahnya.
“Tiba-tiba pelaku ini datang dengan mengendarai sepeda motor Jupiter hitam tanpa plat nomor, dengan sebilah pedang di tangannya,” ujarnya, dalam keterangan tertulis.
Kemudian, lanjut AKP Widi, pelaku berjalan ke arah rumah korban, dengan tanpa basa basi langsung membacok kepala korban hingga bersimbah darah.
“Pelaku membacok kepala korban sekali, lalu korban terbangun dengan luka di bagian kepalanya, sementara pelaku melarikan diri dengan sebilah pedang yang sudah patah bagian ujungnya,” bebernya.
Melihat kondisi orang tuanya terluka, Nurati (anak korban) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
“Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Kangean mengejar pelaku, sampai akhirnya berhasil ditangkap di Dusun Bujudan, Desa Kalinganyar, Kecamatan Arjasa, kini pelaku sudah diamankan di Polsek setempat,” sebutnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek kepala bagian kanan, tepatnya di atas telinga kanan sekitar 8 cm, dengan kedalaman sampai tulang. Dan luka robek pada pipi kanan tepatnya lurus di depan telinga kanan sekitar 3 cm, dengan kedalaman sampai otot.
“Dugaan sementara pelaku mengalami depresi, selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka,” tandasnya. [kid/faid]
Comment