SUMENEP, (News Indonesia) — Seorang pria berinisial WA (34) asal Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur digerebek paksa oleh polisi saat sedang duduk di teras rumahnya.
Pria tidak tamat sekolah dasar (SD) ini dibekuk lantaran diketahui sering menggelar pesta narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya.
“Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka WA sering melakukan pesta narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S dalam keterangan tertulis, Rabu (15/7/2020).
Widi menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, Korp Bhayangkara Kota Keris akhirnya melakukan penggerebekan di rumah tersangka pada Selasa (14/7) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saat itu, tersangka sedang duduk di teras rumahnya. Aparat kemudian datang dan langsung melakukan upaya paksa terhadap tersangka,” bebernya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sering melakukan perbuatan tersebut. “Saat ditanya, ia mengaku memang sering melakukan aktivitas seperti itu,” ucap Widi.
Dari tangan tersangka, aparat berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 7 poket kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam toples warna bening dan 1 unit handphone merk nokia warna putih.
“Berat keseluruhan sekitar 3,7 gram,” tambah mantan Kapolsek Sumenep Kota.
Saat ini, lanjut Widi, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres setempat untuk kepentingan lebih lanjut.
“Tersangka diancam pasal 114 ayat (1) Subsidar Pasal 112 ayat (1) Subsidar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (*)
Comment