SUMENEP, (News Indonesia) — Sebanyak tiga warga binaan rutan (Rumah Tahanan) Klas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur, melarikan diri, dengan memanjat tembok masjid, disaat yang lain sedang melaksanakan sholat subuh. Senin (4/2/2019) dini hari.
Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, Beni Hidayat menjelaskan, modus yang dilancarkan dengan berpura pura ambil wudhu’, saat warga binaan yang lainnya melaksanakan sholat subuh berjamaah.
“Iya, sekitar jam 04:10 WIB, para warga binaan dikeluarkan untuk sholat subuh berjamaah, kemudian yang lain masuk masjid, sedangkan tiga orang tersebut masih standby di tempat wudhu’, setelah sepi mereka memanjat tembok masjid dan berjalan diatas genting lalu meloncat di parkiran sebelah barat,” jelas Beni Hidayat, Kepala Rutan Klas IIB Sumenep, kepada sejumlah media.
Tindakan ketiga warga binaan ini terbilang nekad, pasalnya, disaat sebagian besar warga binaan terbangun untuk melaksanakan sholat, mereka nekad lompat pagar, meski diketahui setiap sudut rutan tersebut dipasang sejumlah kamera pengintai.
“Aksi mereka terekam CCTV (Closed Circuit Television,red), waktu loncat itu, ada. Kemungkinan orang yang bertugas jaga ikut sholat berjamaah juga, itu baru kemungkinan, belum kita dalami. Harusnya standby di depan komputer, soal tindakan, nanti kita koordinasikan dengan kantor wilayah,” sambungnya.
Untuk diketahui, identitas ketiga tahanan masing masing, Matrawi asal Kecamatan Batuputih, dititipkan di rutan klas IIB Sumenep atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang saat ini proses hukumnya masih disidangkan.
“Matrawi ini belum ada putusan, masih proses sidang atas kasus KDRT,” jelasnya.
Sementara warga binaan yang nekad kabur lainnya, adalah Hasan Basri Bin Darsono warga Batang batang, ia mendekam di rumah tahanan yang merupakan unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut atas perkara narkoba, masih proses persidangan, sehingga belum ada putusan.
Sementara narapidana ketiga yang melarikan diri, sudah berkekuaan hukum tetap.
“Yang kedua ini, kasus narkoba, masih sidang, belum ada putusan juga, namun untuk Rianto bin Mas’ud (16), perkara pencurian dengan pemberatan, alamatnya Batuputih, sudah putusan empat bulan kurungan,” sambung Beni.
Rianto (16), narapidana pencurian dengan pemberatan menyerahkan diri usai kabur bersama dua rekan warga binaan lainnya. (dok foto Panji Agira for newsindonesia.co.id).
Yang mengejutkan, Rianto bin Mas’ud (16), usai menyerahkan diri, saat diintrogasi petugas mengaku, kabur dari rutan dengan alasan ingat istri, karena istri yang dicintainya dalam kondisi hendak melahirkan.
“Istrinya mau melahirkan, ingat istri katanya, jadi kabur. Pengakuannya dia loncat belakangan, mungkin liat yang dua naik, ikut,” terang Beni Hidayat, kepada sejumlah media di ruang kerjanya.
Saat ini, lanjut Beni, yang bersangkutan sudah menyerahkan diri, atas bujukan keluarga bersama kepala desa setempat, kemudian diserahkan ke Polsek Batuputih.
“Tim kami sudah bertemu dengan keluarganya, dan Kalebun (Kades,red), akhirnya dibujuk untuk menyerahkan diri ke Polsek, yang menyerahkan kesini Polsek tadi,” terangnya.
“April 2019 sebenarnya sudah pulang dia, Cuma 4 bulan ditahan, dia terbukti mencuri mesin pompa air (sanyo),” imbuh Beni.
Untuk dugaan kelalaian petugas piket, pihaknya mengaku masih mendalami, sehingga indikasi kurang maksimalnya dalam melaksanakan tugas akan menjadi bahan evaluasi kedepannya.
“Secara bergiliran kita melaksanakan tugas piket untuk kontrol, kita dalami dulu, berikutnya kita evaluasi, kita saat ini fukus membuat tim melakukan pencarian dua tahanan yang kabur,” pungkasnya. (Imam/Dewi)
Comment