JAKARTA, (NewsIndonesia) – Direktur Eksektif Jenggala Center Syamsuddin Radjab menyambangi kantor Balai Kota DKI Jakarta. Di Balai Kota, Syamsuddin langsung ditemui Gubernur Anies Rasyid Baswedan sekitar kurang lebih 2 jam.
Dalam pertemuan itu, ada sejumlah hal yang dibicarakan oleh Syamsuddin dengan Anies. Diantaranya adalah soal pembenahan kedudukan dan kewenangan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.
Menurut dia, Jakarta sebagai Ibu Kota Negata yang diatur dalam uU No.29/2007 banyak kelemahannya.
Diantaranya soal tugas, fungsi dan kewenangan Gubernur DKI sebagai penanggujgjawab Ibu Kota Negara.
“Karena itu saya menawarkan agar revisi UU No.29/2007 segera dituntaskan. Karena bagi saya untuk urusan penataan ruang dan kawasan sebaiknya diserahkan sepenuhnya ke Pemprov DKI,” ujar Syamsuddin kepada wartawan usai pertemuan dengan Anies, di Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Syamsuddin mencotohkan soal masalah kemacetan. Menurutnya, pemerintah pusat punya andil dalam persoalan kemacetan di Jakarta oleh karena ruas-ruas jalan protokol dikelolah pemerintah Pusat, bukan Pemrov DKI, sehingga DKI memiliki kesulitan untuk menata ruas jalan protokol. UU No.29 Tahun 2007, tidak ada bedanya dengan UU Pemda soal fungsi dan kewenangan.
Akibatnya, ciri khas kekhususan itu tidak muncul.
“UU No. 29 Tahun 2007 itu secara subtansi tidak ada bedanya dengan pemerintah daerah lain. Oleh karena ciri kekhususan Jakarta selain sebagai ibu kota negara pemerintah pusat tidak memberikan kewenangan yang memadai terhadap pemerintah DKI. Termasuk penataan jalan-jalan protokol itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Syamsuddin menawarkan konsep artikulasi program kewenangan ‘khusus’ (Psl. 26 (4) UU No. 29/2007).
Dia juga menawarkan konsep kerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga Negara seperti Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi/legalisasi tanah kepemilikan masyarakat Jakarta untuk menghindari Konflik termasuk dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan dalam penataan kawasan industri dan perdagangan.
“Selain itu, saya juga menawarkan konsep pemanfaatan lahan kosong untuk RTH yang dapat dikelola oleh Mitra strategis yang bergerak Di core isu lingkungan seperti Walhi Jakarta dan lain-lain,” tukas dia.
Syamsuddin menambahkan bahwa Jenggala Center mendukung penuh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Anies-Sandi menghentikan reklamasi teluk Jakarta. Sementara itu, kata dia, beberapa pulau yang sudah dibangun dapat dijadikan proyek bagi nelayan.
“Dan pemanfaatan pulau yang sudah terlanjur dibangun yaitu pulau C, D dan G, saya mengusulkan supaya salah satu pulau itu digunakan sebagai pilot proyek perumahan bagi nelayan di Jakarta yang bernuansa rekreatif,” tukas Syamsuddin. (Hur/Jie)
Comment