Dinilai Janggal, Keluarga Korban dan Eks Napi Beberkan Fakta Mengejutkan

SUMENEP, (News Indonesia) -- Keluarga Moh. Hasan, Warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsogsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang meninggalnya diduga dibunuh, mendatangi Mapolres setempat, Kamis (28/2/2019). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepastian meninggalnya Moh. Hasan, yang hingga saat ini masih menjadi misteri, murni kesetrum perangkap kera atau ada orang yang sengaja membunuhnya. Bahkan, dalam kasus tersebut, penyidik Polres Sumenep, menetapkan dua orang tersangka yakni Misnal (pemilik lahan) dan H. Rofiqi selaku penggarap lahan. Bahkan, keduanya telah menjalani proses persidangan dan divonis 5 bulan kurungan. Namun, keluarga Moh. Hasan tidak percaya dengan hasil penyelidikan Polres Sumenep yang menetapkan Misnal dan H. Rofiqi sebagai penyebab kematiannya. Menurut keyakinan keluarga korban bahwa korban meninggal bukan akibat terkena setrum di lahan milik Misnal dan H. Rofiqi. Melainkan, korban dibunuh sebelum terkena setrum, karena ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban. Bahkan, saat mendatangi Polres Sumenep, keluarga korban datang bersama Misnal dan H. Rofiqi yang sebelumnya telah menjalani vonis hukuman. Mereka datang didampingi pengacaranya untuk menghadap Kapolres Sumemep, AKBP. Muslimin dengan tujuan mempertanyakan dan menyampaikan beberapa bukti temuan di lapangan yang tidak pernah diungkap penyidik Polres setempat. “Pertama, keluarga korban berkeyakinan bahwa korban meninggal bukan karena kesetrum sebagaimana diungkapkan polisi, melainkan karena dibunuh oleh orang lain, lalu dibuang di pematang sawah, dimana menjadi TKP ditemukannya korban,” terang pengacara keluarga korban dugaan pembunuhan, Safrawi, kepada sejumlah media, Kamis (28/2/2019). “Banyak dugaan kejanggalan yang terkesan dikesampingkan oleh penyidik, penyidik tidak pernah mencocokkan darah yang ditemukan di salah satu tegalan bekas gedung sekolah yang tak jauh dari lokasi ditemukannya korban,” imbuh pengacara keluarga lainnya, Bambang Hodawi. Diakui Bambang, pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut kepada penyidik, tetapi terkesan diabaikan. Bahkan, seseorang yang diduga bersama korban pada malam kejadian oleh penyidik tidak pernah diperiksa, meski namanya di BAP muncul. “Kami sudah minta, tetapi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap tidak dihadirkan. Termasuk juga saksi ahli dari PLN juga tidak hadir dalam persidangan, kasus ini diputus begitu saja, tanpa ada keadilan buat keluarga dan terhadap orang yang menemukan dan juga pemilik sawah,” tukasnya. Tetapi sayang, upaya mereka untuk bertermu dengan orang nomor satu di korp Bhayangkara tersebut kandas, karena sedang ada tugas di Mapolda Jawa Timur. “Sekarang Pak Kapolres sedang menjalankan tugas di Polda Jatim. Kalau ada suratnya kami akan agendakan kembali di lain waktu,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Moh Hasan ditemukan meninggal dunia di sebuah lahan kosong milik Misnal dalam kondisi tubuh penuh luka bakar, Kamis (1/3/2018) lalu. versi Polisi, Hasan diduga meninggal karena tersengat listrik dari perangkap monyet, sehingga penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiqi. (Imam/Dewi)

SUMENEP, (News Indonesia) — Keluarga Moh. Hasan, Warga Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsogsongan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang meninggalnya diduga dibunuh, mendatangi Mapolres setempat, Kamis (28/2/2019).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kepastian meninggalnya Moh. Hasan, yang hingga saat ini masih menjadi misteri, murni kesetrum perangkap kera atau ada orang yang sengaja membunuhnya.

Bahkan, dalam kasus tersebut, penyidik Polres Sumenep, menetapkan dua orang tersangka yakni Misnal (pemilik lahan) dan H. Rofiqi selaku penggarap lahan. Bahkan, keduanya telah menjalani proses persidangan dan divonis 5 bulan kurungan.

Namun, keluarga Moh. Hasan tidak percaya dengan hasil penyelidikan Polres Sumenep yang menetapkan Misnal dan H. Rofiqi sebagai penyebab kematiannya. Menurut keyakinan keluarga korban bahwa korban meninggal bukan akibat terkena setrum di lahan milik Misnal dan H. Rofiqi. Melainkan, korban dibunuh sebelum terkena setrum, karena ada tanda-tanda bekas kekerasan di tubuh korban.

Bahkan, saat mendatangi Polres Sumenep, keluarga korban datang bersama Misnal dan H. Rofiqi yang sebelumnya telah menjalani vonis hukuman.

Mereka datang didampingi pengacaranya untuk menghadap Kapolres Sumemep, AKBP. Muslimin dengan tujuan mempertanyakan dan menyampaikan beberapa bukti temuan di lapangan yang tidak pernah diungkap penyidik Polres setempat.

“Pertama, keluarga korban berkeyakinan bahwa korban meninggal bukan karena kesetrum sebagaimana diungkapkan polisi, melainkan karena dibunuh oleh orang lain, lalu dibuang di pematang sawah, dimana menjadi TKP ditemukannya korban,” terang pengacara keluarga korban dugaan pembunuhan, Safrawi, kepada sejumlah media, Kamis (28/2/2019).

“Banyak dugaan kejanggalan yang terkesan dikesampingkan oleh penyidik, penyidik tidak pernah mencocokkan darah yang ditemukan di salah satu tegalan bekas gedung sekolah yang tak jauh dari lokasi ditemukannya korban,” imbuh pengacara keluarga lainnya, Bambang Hodawi.

Diakui Bambang, pihaknya telah menyampaikan temuan tersebut kepada penyidik, tetapi terkesan diabaikan. Bahkan, seseorang yang diduga bersama korban pada malam kejadian oleh penyidik tidak pernah diperiksa, meski namanya di BAP muncul.

“Kami sudah minta, tetapi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap tidak dihadirkan. Termasuk juga saksi ahli dari PLN juga tidak hadir dalam persidangan, kasus ini diputus begitu saja, tanpa ada keadilan buat keluarga dan terhadap orang yang menemukan dan juga pemilik sawah,” tukasnya.

Tetapi sayang, upaya mereka untuk bertermu dengan orang nomor satu di korp Bhayangkara tersebut kandas, karena sedang ada tugas di Mapolda Jawa Timur.

“Sekarang Pak Kapolres sedang menjalankan tugas di Polda Jatim. Kalau ada suratnya kami akan agendakan kembali di lain waktu,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Moh Hasan ditemukan meninggal dunia di sebuah lahan kosong milik Misnal dalam kondisi tubuh penuh luka bakar, Kamis (1/3/2018) lalu. versi Polisi, Hasan diduga meninggal karena tersengat listrik dari perangkap monyet, sehingga penyidik menetapkan dua tersangka, yakni Ahmad Kacong alias H Rofiqi. (Imam/Dewi)

Comment