NIAS, (News Indonesia) – Pimpin forum perangkat daerah bidang Pemerintahan dan Aparatur Kabupaten Nias tahun 2018, Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM berikan arahannya. Selasa (20/03).
Bupati menyampaikan, berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017, tahapan penyusunan RKPD adalah proses perumusan awal RKPD dimaksud perlu dilaksanakan forum perangkat daerah bidang pemerintahan dan aparatur.
“Sebagaimana kita ketahui bersama Forum Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Aparatur merupakan wahana antar pihak pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah dimana hasil kesepakatan forum akan dijadikan sebagai bahan dalam penyempurnaan penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2019,” tutur Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan dalam arahnya pada forum ini ia mengajak untuk mencermati kembali apakah beberapa masukan dan kesepakatan yang telah disampaikan telah dilakukan penyesuaian oleh Perangkat daerah, sekaligus menjadi kesepakatan terakhir bagi perangkat daerah untuk menyelaraskan dengan hasil Musrenbang Kecamatan sebelum Renja Perangkat daerah ini dikompilasi menjadi Rancangan RKPD Kabupaten Nias Tahun 2019 yang akan dibahas dalam Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten.
Dalam laporan Ketua Tim Pelaksana F. Jeffry W. Wa’u. S. Sos. M.Si menjelaskan maksud dan tujuan forum ini untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan dan kebijakan, program dan kegiatan perangkat daerah di bidang pemerintahan dan aparatur serta membahas rencana awal RKPD Kabupaten Nias 2019.
“Selain itu juga untuk membahas prioritas program dan kegiatan pembangunan hasil penelaahan pokok pokok pikirkan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) musrenbang Kecamatan serta menyusun dan menyempurnakan rencana kerja perangkat daerah,” tutur F Wau dalam laporannya.
Acara yang berlangsung di ruang aula lantai tiga kantor Bupati Nias itu turut dihadiri para pejabat daerah Kabupaten Nias, para camat hingga kepala Desa se-Kabupaten Nias. (Albert/Min)
Comment