JEMBER, (News Indonesia) – Bupati Hendy Siswanto bersama Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Jember dan Kapolres AKBP Nurhidayat membagikan sejumlah sertifikat melalui program PTSL kepada warga Kelurahan Bintoro Kecamatan Patrang.
Penyerahan sertifikat yang berlangsung di balai kelurahan pada, Selasa (8/8/2023), dibagikan sebanyak 178 buku dari 5000 sertifikat yang ada di Kecamatan Patrang.
Bupati Hendy menyampaikan, penyertifikatan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.
Baca Juga: Kasih Fajarini Buka Talkshow Kanker, Hasil Kolaborasi RSD dr. Soebandi dan YKI Jember
Sadar akan pentingnya sebuah sertifikat, Bupati pun meminta kepada warga agar teliti dan hati-hati menjaga sertifikatnya.
“Sertifikat ini sangat istimewa dan berharga, di fotocopy dan aslinya disimpan dirumah. Itu adalah barang berharga , jangan pinjamkan ke siapa pun dan juga jika membuka usaha di pikirkan dahulu jangan langsung membuka pinjaman dengan sertifikat tanah” tutur Bupati.
Bupati mengimbau kepada warga Jember diharapkan mengikuti program PTSL ini untuk menghindarkan masalah yang menyangkut dengan pertanahan. Tidak jarang, sebuah konflik muncul karena adanya keraguan soal status tanah, namun dengan memiliki sertifikat potensi tersebut bisa dihindari.
Perlu diketahui, program PTSL merupakan kebijakan strategis dari Presiden dan juga Kementerian yang harus dilaksanakan bersama. Hal ini sudah diinisiasi sejak tahun 2017 dan terus berlanjut karena dampak dan manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Jember sendiri menargetkan, di tahun 2025 menyelesaikan semua proses sertifikat.
Sebagai kepanjangan dari pemerintah pusat, Pemkab Jember siap mendukung dan mensuport anggaran dalam program ini. Harapannya, untuk melaksanan program PTSL ini berjalan dengan lancar dan baik sehingga masyarakat Kabupaten Jember mempunyai sertifikat tanah. (*)
Comment