SUMENEP, (News Indonesia) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUDMA) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, memperkenalkan alat operasi mata canggih metode baru bernama Pacho.
Pachoemulsification atau biasa disebut Pacho adalah teknik operasi katarak menggunakan mesin bergelombang ultrasonik dengan tujuan memperbaiki penglihatan pasien yang terganggu.
Pada teknik ini, mata katarak akan dihancurkan menjadi fragmen kecil yang diisap melalui sebuah probe sebesar pensil, kemudian dilakukan pemasangan lensa tanam sesuai dengan ukuran refraksi pasien.
Usai operasi pun, pasien tak perlu lagi menjalani rawat inap lanjutan, karena pasien bisa langsung pulang. Setelah itu, lensa intra-okuler (IOL) yang dapat dilipat dimasukkan ke dalam mata.
Biasanya, operasi ini selesai tidak kurang dari 30 menit tanpa memerlukan jahitan apapun,” kata Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Putera. Rabu, 14 September 2022.
Menurut Arman, dulu pasien yang hendak menjalani operasi mata katarak masih dilakukan tindakan secara manual.
“Dulu kan secara manual. Sekarang kita ada alat Pacho namanya. Sistem kerja alat ini harus di ruangan steril, harus di ruang operasi,” imbuhnya.
Selain memiliki alat Pacho, rumah sakit pelat merah milik Pemkab Sumenep ini juga telah dibekali dengan dua tenaga dokter spesialis mata yang andal.
“Kalau polimata kita sudah mempunyai dua dokter spesialis yaitu dokter Adi dan dokter Karnaedi,” sebutnya.
Kedua dokter tersebut dapat diandalkan untuk membantu menyembuhkan pasien, khususnya mereka warga Sumenep.
“Insya Allah mereka berdua sudah memiliki kemapuan yang mumpuni terkait semua yang berkaitan dengan penyakit mata,” tandasnya.
Arman berharap dengan ketersedian alat itu masyarakat Sumenep pada khususnya bisa merawat mata mereka dengan baik.
Apabila terjadi hal tak diinginkan, lanjut Arman, segera konsultasikan ke ahlinya bukan kepada yang lain karena mata adalah bagian yang paling sensitif.
“Mata ini universible gak bisa balik kalau sudah terjadi min maupun plus. Karena mata ini cahaya pintu dunia maka harus terus kita jaga,” ajak Arman, menutup keterangan. (*)
Comment