SUMENEP, (News Indonesia) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggratiskan biayai kesehatan warga miskin yang termasuk sebagai penerima bantuan iuran daerah (PBID) JKN-BPJS.
Dananya bersumber dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Sumenep, tahun 2021, yang di ploting di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Dinkes sebagai salah satu instansi yang menerima DBHCHT cukup besar tahun ini, totalnya mencapai Rp 27,7 miliar.
Dana tersebut, sebagian besarnya, dipakai untuk membiayai kesehatan warga miskin yang termasuk sebagai PBID untuk 57.120 orang dengan pagu anggaran Rp 24.04 miliar.
Dana itu juga digunakan untuk pengadaan obat vaksin dan bahan medis habis pakai dengan masing-masing pagu anggaran Rp 2.04 miliar dan Rp 1.7 miliar.
“Kita mendapatkan dukungan dana yang bersumber dari DBHCHT tahun ini, kita gunakan untuk PBID, mereka ini adalah warga miskin yang ditanggung pemerintah kabupaten melalui BPJS kesehatan, jumlahnya 24 M lebih, sudah terealisasi 76 persen,” terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono. Minggu (3/10/2021).
Dana yang diperuntukkan membantu warga miskin, kata Agus memang cukup besar, hal itu sebagai wujud keberpihakan pemerintah untuk membantu masyarakat.
“Ini wujud kepedulian pemkab kepada mereka yang tidak mampu, akses pelayanan kesehatannya pun ditanggung pemerintah untuk menikmati pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas termasuk di rumah sakit rujukan, bahkan di rumah sakit di luar Sumenep, misal di Surabaya,” sebutnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar fasilitas kesehatan yang diberikan Pemerintah Daerah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, untuk menjamin kesehatan warga yang tidak mampu.
“Pemkab Sumenep sudah hadir membayarkan iuran BPJS mereka, tinggal bagaimana dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai kebutuhan, itu bebas biaya alias gratis karena sudah dibayarkan pemerintah,” tegasnya. (*)
Comment