SUMENEP, (News Indonesia) – Dinas Pendidikan Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi dan pendampingan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Sekolah Dasar Negeri Pandian I, Kecamatan Kota, Rabu (7/8/2019).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Bambang Irianto, sebagai pelaksana Kepala SDN Pandian 1, Ellya Wahyuningsih, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Ketenagaan SD/SMP, FASDA, Pengawas SD/SMP, dan 5 Kepala Sekolah imbas di Kecamatan Kota.
Kepala SDN Pandian 1, Ellya Wahyuningsih dalam laporannya mengatakan bahwa dalam acara sosialisasi dan pendampingan Sistem Panjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk sekolah binaan model di SDN Pandian 1 Kecamatan Kota Sumenep ini dapat terlaksana dengan baik.
“Dapat kami laporkan pada kegiatan ini, Alhamdulillah terlaksana dengan baik,” terangnya.
Menurut Ellya, sosialisasi dan pendampingan SPMI untuk sekolah binaan mengacu kepada dasar hukum, yang pertama peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia tahun 2018, tentang rincian tugas unit kerja di lingkungan LPMP Jawa Timur. Kedua tentang isian pelaksanaan anggaran LPMP Jawa Timur No. 023/2019 tanggal 5 Desember tahun 2018.
“Sedangkan pendampingan di SDN Pandian 1 ini diikuti oleh 5 sekolah imbas yang pertama adalah SDN Pandian 5, SDN Karangduak 1, SDN Karangduak 2, SDN Pabian 3, dan SDN Pabian 4,” imbuhnya.
Bahkan kata Ellya, dalam kegiatan ini terbagi menjadi 4 kegiatan, meliputi acara sosialisasi dan minggu depan agendakan pendampingan 1, minggu berikutnya pendampingan 2,minggu berikutnya pendampingan 3, serta pengimbasan ke sekolah Imbas.
“kami berharap, hasil pada kegiatan ini adalah terevaluasinya pelaksanaan SPMI di sekolah model. Bahkan terevisinya dokumen – dokumen pemetaan mutu, perencanaan pelaksanaan mutu, tersusunnya dokumen peningkatan mutu dan instrumen serta terpahaminya pelaksanaan pemenuhan mutu,” sebut dia.
Sekolah model yang terealisasi ini adalah tahun ke 3, karena dimulai pada tahun 2017, 2018 dan tahun 2019, yang pembiayaan sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui LPMP Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Bambang Irianto mengatakan, pemberian pendampingan mutu Pendidikan Dasar dan Menengah adalah upaya kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada pendidikan dasar dan pendidikan Menengah.
“Penjaminan Mutu Pendidikan adalah suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu, yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Pendidikan Dasar / Menengah dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Pendidikan Dasar/ Menengah,” terangnya.
Menurut Bambang, sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah berfungsi untuk mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah sehingga terwujud pendidikan yang bermutu.
“Sedangkan tujuannya adalah untuk menjamin pemenuhan standar pada satuan pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri,” tegas Bambang.
Dengan dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan ini diharapkan fungsi dan tujuan dibuatnya sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dapat tercapai dengan baik. “Semoga dapat tercapai seperti yang diharapkan bersama, dapat meningkatkan mutu pendidikan di Sumenep,” pungkasnya. [imam/faid]
Comment