Oknum Anggota DPRD Nias Selatan Terindikasi Positif Narkoba

GUNUNGSITOLI, (News Indonesia) – Oknum anggota DPRD berinisial SH dari kabupaten Nias Selatan diduga positif narkoba, temuan mengejutkan itu terungkap saat yang bersangkutan melakukan tes urine di kantor BNN Kota Gunungsitoli, Sabtu (7/7/2018), sebagai persyaratan bacaleg 2019.

Hal tersebut disampaikan dr. Klinik Pratama BNN Kota Gunungsitoli dr. Yusman P. Harefa di kantor BNN Gunungsitoli usai melakukan pemeriksaan tes urine kepada para bacaleg 2019.

“Dari ratusan bacaleg yang diperiksa urine, salah seorang diantaranya berinisial SH yang berasal dari kabupaten Nias Selatan terindikasi positif narkoba,” ujar dr. Yusman, dikutip dari corongnias.com.

Yusman menjelaskan bahwa, jenis narkoba yang dikonsumsi SH adalah morfin yang biasanya digunakan pada penderita penyakit parah dan kanker berstadiun atas.

Akibat dari temuan tes tersebut, surat keterangan yang dikeluarkan oleh BNN Kota Gunungsitoli tidak diterima oleh SH karena merasa dirinya tidak mengkonsomsi narkoba.

“Surat keterangan itu tidak diterima yang bersangkutan karena membantah dirinya mengkonsumsi narkoba. Namun, kita sudah minta SH untuk menyerahkan surat rujukan dokter guna klarifikasi jenis obat yang dikonsumsinya,” ucap Faduhusi.

Ditegaskannya, pihak BNN tidak bermain-main dalam hal pemberantasan narkoba dan tidak terpengaruh oleh siapapun sehingga surat keterangan yang dikeluarkan sesuai dengan tes dilapangan.

“Kita tidak bermain-main dalam hal pemberantasan narkoba apapun status dan golongannya maka kita tidak bisa mentolerir. Kita juga sudah sarankan SH bila tidak diterima hasil tes urine disini lebih baik datang aja ke BNN pusat untuk tes rambut dan darah,” tegas Faduhusi.

Diketahui, oknum anggota DPRD berinisial SH yang diduga positif narkoba merupakan pengurus inti dari partai PKPI Kabupaten Nias Selatan. (*/Rd)

Comment