GUNUNGSITOLI, (News Indonesia) – Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dari Partai PKPI berinisial SH yang diduga positif narkoba oleh pihak BNN Kota Gunungsitoli, angkat bicara.
Pihaknya menyesalkan pernyataan dr. Yusman P. Harefa dokter klinik BNN kota Gunungsitoli terkait hasil pemeriksaan dirinya. SH melalui telpon selulernya, Sabtu (7/7/2018) mengklaim, dirinya tidak mengkomsumsi narkoba.
Versi SH, sebelumnya ia mengkonsumsi obat antibiotik yang diberikan oleh Dokter Spesialis dari Rumah Sakit Columbia Asia Medan beberapa waktu lalu.
“Jadi begini, selama ini kan saya batuk dan kemudian saya melakukan pemeriksaan kesehatan kerumah sakit Columbia, dan diberikan obat tersebut oleh dokter spesialis, jadi sebelum pemeriksaan tes urin, malamnya saya sudah konsumsi, saya polos, kan saya bukan orang medis, jadi saya tidak tahu,” jelasnya dikutip dari corongnias.com.
Bahkan, upayanya untuk meluruskan informasi tersebut, seolah terabaikan walaupun sudah memberikan resep dokter dari Rumah Sakit Columbia Asia, juga nomor telepon selular dokter spesialis tersebut kepada pihak BNN.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Nias Selatan Terindikasi Positif Narkoba
“Justru seakan akan tidak menghargai, bahkan tidak mengklarifikasi terlebih dahulu,” terang dia.
Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRD Nias Selatan lainnya Yurisman Laia, ia sangat menyayangkan pernyataan dokter klinik BNN kota Gunungsitoli dan juga kepala BNN kota Gunungsitoli.
Yurisman menilai pernyataan pihak BNN Kota Gunungsitoli tendensius, padahal rekannya SH sudah menjelaskan tentang obat yang dikonsumsi serta menunjukkan resep obat dari dokter spesialis.
Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan hal ini kepihak terkait melalui partainya, karena hal ini sangat merugikan dirinya sebagai kader partai dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, BNN gununsitoli menemukan adanya bacaleg dari Nias Selatan yang terindikasi positif narkoba. (*/Red)
Comment