SUMENEP, (News Indonesia) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta selektif dalam rekrutmen penerimaan bakal calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pasalnya banyak pendaftar yang lolos seleksi administrasi terindikasi double job (rangkap jabatan).
Ketua Lingkar Intelektual Muda (LIMA) Sumenep, Sofyan Hosen menyatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat merangkap jabatan di sejumlah Kecamatan.
“Kami harap KPU profesional dalam melaksanakan rekruitmen PPK kali ini, tidak ada unsur KKN apalagi main mata, karena sepengetahuan kami dari beberapa nama peserta yang lolos di seleksi administrasi banyak yang terindikasi double job, misal ada yang menjadi penyuluh agama di Kemenag, ada yang menjadi perangkat Desa dan lain sebagainya, namun masih masuk dalam tahapan seleksi berikutnya,” katanya kepada media ini, Minggu, (2/2/2020).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Sofyan ini menjabarkan, kalau diantara beberapa nama tersebut masih lolos sampai selesai tahapan tes, maka jelas ada yang tidak beres dalam rekruitmen panitia ad hoc tingkat Kecamatan.
“Jika beberapa nama yang kami ketahui tersebut masih bisa lolos menjadi PPK, maka jelas KPU sudah ada indikasi main mata (KKN),” jabarnya.
Tidak hanya itu, pengurus koordinator cabang PMII Jawa Timur ini juga menyayangkan kinerja Bawaslu Kabupaten Sumenep sebagai lembaga pengawas, yang terkesan membiarkan informasi yang sudah bergulir di tengah masyarakat ini.
“Bawaslu Kabupaten seharusnya tanggap dalam hal ini, tidak perlu menunggu laporan dari bawah, karena beberapa nama yang terindikasi double job tersebut sudah menjadi rahasia umum, kecuali jika Bawaslu juga mau menikmati politik bagi kue ini,” bebernya.
Oleh karena itu, Sofyan mengajak seluruh masyarakat Sumenep ikut andil dalam menyikapi persoalan di atas, supaya perhelatan pesta demokrasi di kabupaten berlambang kuda terbang ini sesuai dengan tupoksinya.
“Kami mengajak masyarakat Sumenep untuk berperan aktif menyikapi perekrutan PPK ini, supaya pesta demokrasi lima tahunan benar-benar sesuai dengan yang dicita-citakan,” sebutnya.
Baca Juga: 73 Pendaftar PPK Dinyatakan TMS, Berikut Ulasan KPU Sumenep
Sebelumnya, Komisioner KPU Sumenep Rofiqi Tanzil menyatakan, untuk bakal calon PPK yang diduga rangkap jabatan (Double Job) di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) masih dalam pengkajian KPU.
“Kami belum mengetahui lebih dalam polemik yang berhubungan dengan calon PPK merangkap jadi SIAK,” ujarnya ditemui di kantor KPU. Selasa, (28/1/2020).
Akan tetapi lanjut Rofiqi, informasi tersebut adalah masukan yang bagus bagi KPU. Sehingga, apabila ditemukan yang demikian maka akan dilakukan pemanggilan pada saat pleno akhir di bulan Februari ini.
“Nanti saat pleno akan kita lakukan pemanggilan satu persatu tiap Kecamatan yang berpotensi masalah,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Rofiqi menegaskan, apapun masalah yang berkaitan dengan independensi, integritas atau track record calon PPK, harap diinformasikan secara langsung ke KPU.
“Kalau persoalan tersebut akan mempengaruhi independensi di tingkat Kecamatan, semisal jadi pengurus Parpol ya pasti akan gugur, kita juga akan mengkroscek ulang tiap Kecamatan, terutama di pleno akhir,” tandasnya. [den/kid]
Comment