Soal Kasus Oknum Kades Essang, Polres Sumenep Bantah Jaminan Penangguhan

SUMENEP, (News Indonesia) – Polres Sumenep membantah adanya tudingan jaminan penangguhan kasus penganiayaan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pernyataan itu disampaikan setelah tersiar kabar, polres akan memberikan jaminan kepada Karsono (kades essang,red) yang sedang dalam kondisi sakit.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengatakan, jaminan penangguhan yang beredar di kalangan masyarakat itu hoak. Menurut Abd Mukit, polres akan memberikan jaminan penangguhan jika ada pengajuan dari pihak terkait sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau melihat kondisinya yang sedang sakit, ya mungkin bisa saja ditangguhkan. Namun, sejauh ini masih belum ditangguhkan,” kata Abd Mukit pada media ini. Rabu (21/03/2018).

Baca Juga: Sejumlah Warga di Sumenep Tolak Perluasan Tambak Garam 

Abd Mukit menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut. Polres sumenep masih dalam proses melengkapi berkas guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk kedua tersangka lain tetap nerlanjut penyidikannya. Sedangkan, bagi tersangka Karsono yang sedang dalam keadaan sakit mungkin nanti ada penyelidikan tersendiri,” ujarnya.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Oknum Kepala Desa (Kades) Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, dibekuk jajaran Kepolisian setempat. Dia diduga telah melakukan kekerasan terhadap Yusuf Riadi (35) warga Dusun Ban-Ban, Desa Talango.

Pelaku adalah Karsono (51), Kepala Desa Essang, Kecamatan Tlango. Sedangkan dua pelaku lain masing-masing Yongky Vektory D (29) dan Irno (29), keduanya merupakan warga Dusun Guntong, Desa Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten setempat. (Sya/Jie)

Comment