Sejumlah Kepala Desa di Sumenep Diperiksa Atas Dugaan Korupsi APBDes

SUMENEP, (News Indonesia) — Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diperiksa tim penyidik Kapolres Sumenep, Rabu (6/3/2019).
Pasalnya, 7 kepala desa Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, menjalani pemeriksaan, terkait laporan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2015, 2016 dan tahun 2017.
Tujuh Kepala Desa itu diantaranya Kepala Desa Pandeman, Sawah Sumur, Pabian, Sambakati dan Kepala Desa Angon angon, mereka diperiksa secara bergiliran di Mapolres Sumenep.
Diketahui, setelah menyebarnya surat permintaan klarifikasi dan permintaan data yang dilayangkan oleh Polres Sumenep kepada Bupati, A. Busyro Karim yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep Tego S Marwoto, SH tertanggal 26 Februari 2019.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri membenarkan adanya pemeriksaan Kepala Desa di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. “Sesuai hasil koordinasi dengan KBO Reskrim, memang benar ada pemeriksaan untuk Kades di Kecamatan Arjasa,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Moh. Heri saat dikonfirmasi sejumlah media.
Namun sayangnya, AKP Heri enggan menyebutkan jumlah Kepala Desa yang tengah diperiksa. “Sesuai hasil koordinasi hanya sebagian, saya tidak tahu jumlah pasti,” tegasnya. (Imam/Jie)

Comment