Sebelum Mendaftar ke KPU, Duet Fauzi-Eva Minta Restu ke Para Raja Sumenep

KEPAL TANGAN: Pasangan Fauzi-Eva usai mendaftar di KPU Sumenep (Foto: Wakid Maulana)

SUMENEP, (News Indonesia) — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Achmad Fauzi-Dewi Khalifah langsung bertolak ke Pasarenan Para Raja Sumenep di Asta Tinggi usai dari Masjid Jamik.

Pasangan religius nasionalis ini memang yakin petuah dan doa dari para raja Sumenep terdahulu masih nyata. Sebab, doa restu dari mereka diyakini akan memberikan kemudahan.

“Kami memang melakukan rangkaian acara, bahkan sampai ke Asta Tinggi untuk memohon doa restu kepada para pemimpin terdahulu agar langkah kami dimudahkan,” tegas Bacabup Achmad Fauzi. Jumat (4/9 /2020) usai proses pendaftaran.

Di samping itu, lanjut politisi muda ini, ziarah dan istigasah ke Asta Tinggi adalah bagian dari penghormatan terhadap sejarah. Sebab, para pemimpin terdahulu telah memberikan kontribusi positif kepada bangsa dan negara.

“Seperti apa yang disampaikan Bung Karno. Jangan melupakan sejarah,” ujarnya.

Selanjutnya, selama 7 hari ke depan, berkas pencalonan akan dilakukan verifikasi oleh KPU dimulai dari syarat calon seperti KTP elektronik surat keterangan tidak punya hutang dari pengadilan, SKCK, Ijazah, dan lain-lain.

“Jadi ada syarat pencalonan juga, dalam hal ini adalah B1KWK Parpol tentang persetujuan pimpinan pusat Parpol untuk mengusung bakal pasangan calon yang mendaftar barusan,” terang Komisioner KPU Sumenep, Rahbini.

Sementara itu, terkait dengan dokumen lain yang diminta oleh Bawaslu Sumenep harus menyesuaikan dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 yang dirubah dengan PKPU Nomor 9 Tahun 2020.

“Kami itu akan memfasilitasi Bawaslu untuk menggandakan dokumen yang diserahkan tadi. Dengan syarat biaya ditanggung sendiri oleh Bawaslu, karena ada beberapa hal terkait informasi yang dikecualikan dan tidak boleh diberikan kepada Bawaslu,” tegasnya. (*)

Comment