Satpol PP Bongkar Tarif Berkencan dengan PSK di Sumenep
SUMENEP, (News Indonesia) – Dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (11/3/2019), berhasil mengorek tarif berkencan dengan wanita tunasusila dalam sekali kencan.
Dari hasil razia, si pemesan inisial AD (32), yang merupakan warga Poteran, Kecamatan Talango, berkencan dengan RR (32), inisial perempuan asal Desa Pagar Batu, Kecamatan Saronggi, Sumenep, dengan tarif Rp 200 ribu dalam sekali kencannya.
“Dia sudah dua kali kita amankan, terakhir bulan Februari kemarin. RR ini kita temukan saat melayani pelanggannya inisial AD (32), pria asal Desa Poteran, Talango, di kamar hotel nomor 12. Dengan dibayar Rp 200 ribu,” kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, kepada sejumlah media.
Berdasarkan pengakuan perempuan kelahiran 1987 kepada petugas penegak Perda ini, harga booking RR dalam sekali kencan, dari Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu tergantung kesepakatan. Untuk kamar hotel langganan yang biasa digunakannya, para lelaki hidung belang harus membayar dengan tarif Rp 150 ribu sekali check in.
“Kamar hotel katanya Rp 150 ribu, sementara harganya bervariasi, ada yang bayar Rp 150 ribu – Rp 200 ribu, tergantung kesepakatan yang booking,” imbuhnya.
Menariknya, saat dibooking kali ini, terungkap bahwa wanita tunasusila ini dalam kondisi haid, sehingga dari pengakuan kepada petugas, keduanya tidak sampai melakukan perbuatan layaknya suami istri.
“Ngakunya tidak sampai melakukan, karena setelah kami periksa, yang perempuan haid, cuma mencium dan memeluknya, katanya sih tidak mau melakukan perzinahan, kurang tau juga alasannya apa,” tandasnya. (Imam/Jie)
Comment