SUMENEP, (News Indonesia) — Satuan Polisi Lalulintas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar sosialisasi gerakan ‘Jatim Bermasker’ di sejumlah titik. Wujud sosialisasi itu adalah berupa pemasangan spanduk, banner dan sticker dengan tagline ‘Ayo Pakai Masker’.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga agar terbiasa menggunakan masker. Sebab, kedisiplinan merupakan vaksin utama dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” tegas Kasatlantas Polres Sumenep AKP Deddy Eka Aprianto. Senin (30/8/2020).
Deddy menambahkan, kegiatan Jatim Bermasker adalah wujud implementasi dari salah satu arahan Presiden RI, Joko Widodo. Sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Covid-19, diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sumenep Nomor 55 Tahun 2020.
“Wajib hukumnya bagi pengendara baik roda dua atau roda empat untuk mengunakan masker. Sebagaimana Inpres nomor 6 Tahun 2020,” katanya.
Kendati kepedulian dan kedisiplinan warga Sumenep dalam menggunakan masker sebenarnya sudah cukup baik. Namun, hal itu perlu ditingkatkan. Karena masih dijumpai beberapa warga khususnya pengendara motor dan mobil yang tidak memakai masker.
“Sebelum dilakukan tindakan secara hukum, maka kita giatkan sosialisasi dengan membagikan masker dan pemasangan spanduk,” terangnya.
Selain penindakan secara hukum bagi pengendara yang tidak memakai masker, pihaknya mengaku akan tetap memprioritaskan pendekatan, sebelum dilanjutkan dengan tindakan represif.
“Bagi para pengendara pertama bakal dikenai sanksi sosial seperti push up dan bernyanyi lagu-lagu nasional,” tandas mantan Kanit Turjawali Polrestabes Surabaya. (*)
Comment