Sakit Hati Diputus Pacar, Pria di Sumenep Nekat Sebar Adegan Tak Senonoh di WAG

SUMENEP, (News Indonesia) -- Tidak terima diputusin sang pacar, MTH (20) seorang pemuda asal Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, nekat menyebarkan video asusila dirinya di grup WhatsApp.

SUMENEP, (News Indonesia) — Tidak terima diputusin sang pacar, MTH (20) seorang pemuda asal Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, nekat menyebarkan video asusila dirinya di grup WhatsApp.

“Tersangka MTH ini kesal, kemudian mengirim rekaman adegan itu,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi dalam jumpa pers di halaman Mapolres. Jumat (27/3/2020).

Sebelumnya, tersangka MTH pernah ngajak korban untuk balikan, namun korban sebut saja Bunga tidak mau.

“Sebelum putus, tersangka pernah melakukan hubungan badan dengan si Bunga, karena tidak mau diajak balikan maka tersangka ini mengirim rekaman adegan itu ke grup tongkrongan kelompoknya,” urainya.

Usai mengirim video tersebut di grup WhatssApp, tersangka juga mengirim bukti screnshoot kepada Bunga. “Sehingga korban melaporkan peristiwa itu,” beber mantan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Tidak hanya itu, kepada polisi tersangka juga mengaku, sudah lebih dari 10 kali melakukan adegan panas dengan korban Bunga.

“Berdasarkan pengakuan tersangka sudah lebih dari 10 kali, akan tetapi video yang disebar hanya 1 yaitu rekaman yang lama, sebagai andalan untuk balikan,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka Korps Bhayangkara ujung timur pulau Madura berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Selain HP milik tersangka, penyidik juga mengambil bukti rekaman dari handphone tersebut, termasuk pemeriksaan kepada beberapa saksi yang tergabung di grup WhatssApp itu,” sebutnya.

Selanjutnya, penyidik Polres Sumenep menjerat tersangka dengan penerapan pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi transaksi elektronik (ITE). “Ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tandasnya. [kid/faid]

Comment