SUMENEP, (News Indonesia) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, kini telah menyediakan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa bagi pecandu narkoba.
Adanya balai rehabilitasi tersebut atas kerjasama Pemkab Sumenep bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Hal ini untuk menangani dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Keris.
Balai rehabilitasi yang ditempatkan di RSUD Moh. Anwar Sumenep itu telah diresmikan pada Jumat, 01 Juli 2022 pagi. Peresmian dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumenep, Nyai Hj. Dewi Khalifah.
Balai rehabilitasi adiyaksa merupakan langkah yang diambil pemerintah sebagai terobosan baru yang humanis untuk memberikan penyembuhan terhadap para korban penyalahguna narkotika di Kabupaten Sumenep.
Direktur RSUD Moh. Anwar Sumenep dr. Erliyati menyampaikan, langkah rehabilitasi para pecandu narkoba dilakukan atas kerjasama Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri.
“Fasilitas sudah kami siapkan. Ada 4 ruangan, setiap ruang bisa digunakan untuk merehabilitasi 2 orang. Ada sekitar 10 petugas, terdiri dari perawat, dokter spesialis termasuk dokter spesialis jiwa,” ujarnya.
Sementara itu, dokter spesialis penyakit jiwa RSUD Moh Anwar Sumenep dr. Utomo mengatakan, nantinya para penyalahguna dan pecandu narkoba akan dilakukan rehabilitasi sekitar satu bulan.
“Tahap awal yaitu detoksifikasi, gejala yang muncul apa akan dilakukan detoks selama 2 minggu, terapi lain akan dilakukan juga, termasuk konseling dan psikoterapi. 1 pasien kami butuh 1 bulan penanganan,” jelasnya.
Lebih lanjut dokter penanggungjawab di balai rehabilitasi itu menjelaskan, setelah selesai direhabilitasi, juga ada penanganan lanjutan seperti kontrol rutin, sekaligus after care.
Yang lebih penting lagi, sebut dia, penanganan rehabilitasi pecandu ini tidak ada biaya alias gratis.
“Tidak ada biaya, semua ditanggung pemerintah,” tukasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Sumenep Nyai Hj. Dewi Khalifah menyampaikan rasa syukur dengan adanya balai rehabilitasi bagi pecandu narkoba ini.
“Semoga dengan adanya balai rehabilitasi ini akan membantu masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan bisa sembuh dengan melakukan rehabilitasi medis,” kata Wabup dalam sambutannya.
Pihaknya mengimbau, para orang tua harus seksama mengawasi pergaulan anak-anaknya, sebab pergaulan menjadi faktor utama saat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Wabup yang kerap di panggil Nyai Eva ini juga meminta, perlunya kontrol sosial yang lebih kuat dan masif oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Masyarakat jangan hanya acuh dan berdiam diri, jika di sebuah wilayah atau daerah ditengarai ada praktek penggunaan narkoba,” tegas dia
Selain itu, sinergitas semua pihak harus terus ditingkatkan, sebab tugas memerangi narkoba bukan hanya tugas pemerintah tetapi tugas bersama.
“Bukan hanya juga tugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep maupun Kepolisian, tapi mari kita berantas narkoba secara bersama-sama,” pintanya. (*)
Comment