Polemik Ejaan Bahasa Madura, Kadisdik; Harus Kita Selaraskan

Tim Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Madura (Pangara), saat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. (Foto: Abd. Wakid for newsindonesia.co.id]

SUMENEP, (News Indonesia) – Tim Perlindungan dan Pengembangan Bahasa Madura (Pangara) mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Jumat (10/01/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedatangan pemerhati Bahasa Daerah ini dalam rangka mempertegas penggunaan ejaan bahasa Madura yang dinilai masih belum jelas ujung pangkalnya.

Koordinator Pangara, Syaf Anton menjelaskan, Kabupaten berlambang kuda terbang ini, menggunakan dua ejaan bahasa sekaligus, yaitu ejaan Sarasehan tahun 1973 dan ejaan hasil Kongres tahun 2008.

“Kalau tetap seperti ini, maka generasi kita ke depan akan kebingungan, semisal di SD sampai SMP menggunakan Ejaan ’73, sedangkan untuk SMU sudah menggunakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) 2008,” katanya.

Padahal lanjut Anton, dalam Peraturan Gubernur (Pergup) Nomor 19 Tahun 2014 pasal 9 ayat (1) dan (2) tentang Kurikulum bahasa daerah, tentang Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) hasil konsinyasi yang saat ini dipakai.

“Untuk saat ini, khususnya di Madura sudah menggunakan EYD 2008, sedangkan di Sumenep tetap bertahan dengan Ejaan 1973,” sebutnya.

Tidak hanya itu kata Anton, di pasal 13 ayat (2) dijelaskan tentang pelaksanaan pembelajaran Bahasa Daerah di Sekolah/Madrasah merupakan tanggungjawab KKG dan MGMP.

“Baru-baru in Dinas Pendidikan terendus kabar akan membuat bahan ajar, dalam hal ini setidaknya KKG atau MGMP Bahasa Madura harus dilibatkan, nyatanya tidak ada yang dilibatkan,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Carto mengatakan, akan segera menindak lanjuti, karena terdapat dua versi dalam penggunaan Ejaan Bahasa Madura yang memang sulit dipecahkan.

“Saya masih belum tahu sejarah pastinya ejaan yang disempurnakan itu seperti apa, cuma saat ini Disdik juga punya tim Nabara, yang ini kan dari tim Pangara. Oleh karena itu, dua tim ini harus ketemu dulu, untuk menyelaraskan,” ujarnya.

Disinggung soal anggaran dalam pembuatan bahan ajar di sekolah, mantan Kepala Disparbudpora ini menyatakan, sejauh ini tidak ada anggaran, hanya inisiatif dari tim pengembangan bahasa Madura.

“Itu rencananya mungkin kerjasama dengan penerbit dalam penjualan ke sekolah, karena yang butuh banyak, kalau semisal nanti ada anggaran, pasti kita berikan gratis ke sekolah,” pungkasnya. [kid/faid]

Comment