SUMENEP, (News Indonesia) — Puluhan wartawan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dihadang satpam perusahaan PT Tanjung Odi saat hendak masuk untuk liputan sidak Forkopimda setempat.
Beberapa satpam yang bertugas di pintu masuk tidak memberikan izin kepada sejumlah kuli tinta dengan alasan mengikuti kebijakan dari perusahaan dan protokol kesehatan Covid-19.
“Semua yang masuk ke sini sudah dibuktikan dengan hasil pemeriksaan,” ucap salah satu satpam kepada media. Selasa (23/6/2020).
Peristiwa mulai memanas saat rombongan Forkopimda setempat diizinkan masuk. Sementara, para kuli tinta tetap tidak diizinkan.
“Kenapa kami tidak diizinkan masuk. Ini jelas menghalang-halangi kerja jurnalis,” kata Hartono, salah satu jurnalis senior sekaligus pimpinan Portalmadura.com.
Bahkan, kegaduhan hampir terjadi sewaktu beberapa jurnalis memaksa masuk untuk mengambil gambar di halaman perusahaan.
“Ini apa alasannya, tidak jelas. Apa ada aturan protokol kesehatan yang menyebutkan wartawan dilarang meliput,” sesalnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan perihal pelarangan masuk untuk meliput Sidak Forkopimda setempat.
Diberitakan sebelumnya, PT Tanjung Odi Sumenep, Madura, Jawa Timur enggan membeberkan hasil rapid tes massal seribuan karyawannya.
Perusahaan yang bergerak di bidang industri rokok itu berdalih ingin melindungi data karyawan dari siapapun perihal hasil rapid tes.
“Terkait hasil pemeriksaan, kami sampaikan bahwa kami juga dalam rangka melindungi data pribadi karyawan, seluruh data hanya bisa diberikan kepada Bupati Sumenep selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19,” ucap Plt Kasi PGA PT. Tanjung Odi Sumenep, Ricki Cahyo Prasetyo pada sejumlah media. Senin (22/6) kemarin.
Menurutnya, saat ini, karyawan yang bekerja di PT Tanjung Odi sudah menjalani rapid tes. Bahkan, sudah diserahkan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Sumenep.
“Kami sebisa mungkin tetap menjaga data itu, sudah kami klarifikasi dan sudah diserahkan kepada Gugus Tugas Covid-19,” tandasnya. (*)
Comment