Pesta Sabu di Rumah Kosong, Pria Tamatan SD Ini Ditangkap Polisi

Foto: Ilustrasi google

SUMENEP, (News Indonesia) — H. Matsiri (48) warga Kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran kasus sabu-sabu.

Pasalnya, pria lulusan SD ini diciduk polisi saat pesta sabu di salah satu rumah kosong alias tak berpenghuni di wilayah kecamatan setempat.

“Ditangkap pada Selasa (15/9) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB oleh Polsek Pasongsongan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S dalam keterangan tertulis. Rabu (16/9) malam.

Widi menambahkan, penangkapan terhadap pria yang juga berprofesi sebagai nelayan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah kosong tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta barang haram.

“Berbekal informasi itu, aparat kepolisian langsung melakukan lidik secara intensif. Ternyata benar memang ada aktivitas mencurigakan,” ucapnya.

Beberapa saat kemudian, lanjut Widi, petugas langsung melakukan penangkapan disertai penggeledahan terhadap tersangka.

Dari tangan pria kelahiran 1972 ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,27 gram dengan BB lainnya.

Selanjutnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsidar Pasal 112 ayat (1) Subsidar 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Pasongsongan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas mantan Kapolsek Sumenep Kota. (*)

Comment