Penyalahguna Narkotika di Sumenep Alami Peningkatan Setiap Tahun

SUMENEP, (News Indonesia) -- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat sepanjang tahun 2019, kasus penyalahgunaan narkotika alami peningkatan.

SUMENEP, (News Indonesia) — Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat sepanjang tahun 2019, kasus penyalahgunaan narkotika alami peningkatan.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, dari beberapa kasus yang sudah berhasil ditangani oleh Korps Bhayangkara Sumenep, kasus narkotika naik sekitar 19,2 % dibanding tahun sebelumnya.

“Tahun 2018 tercatat 78 kasus, sedangkan pada tahun 2019 ini, naik menjadi 93 kasus,” ungkapnya, saat jumpa pers, di halaman Mapolres setempat. Senin (30/12/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Sumenep Kota ini menjabarkan, dari kejadian itu sebanyak 128 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“121 laki-laki dan 7 perempuan, dengan rincian pengedar 23 orang, kurir 33 orang, pemakai 72 orang, sementara untuk barang bukti 140,82 gram sabu dan 0,76 gram ganja,” sebutnya.

Kendati demikian, pihaknya mengakui untuk tahun 2019 masih belum ada bandar barang haram yang berhasil diamankan.

“Sepanjang tahun 2018 kemarin, kami berhasil meringkus 1 orang bandar narkoba, sementara untuk tahun ini masih belum, inilah PR kami ke depan,” ujarnya.

Namun, dari data kasus lain, Polres Sumenep berhasil menekan angka kriminalitas sepanjang tahun 2019, dari total kriminalitas sebanyak 484 di tahun sebelumnya, turun menjadi 372 kasus (Crime Total).

“Totalnya 372 kasus sepanjang tahun ini, sementara yang sudah selesai ditangani sebanyak 264 kasus (Clerence Crime),” tukasnya. [kid/jie]

Comment