PAMEKASAN, (News Indonesia) — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur kembali melakukan penertiban kepada sejumlah pedagang di Jalan Gadin, kecamatan kota setempat pada Kamis (27/8) pagi sekitar pukul 09.40 WIB.
Penertiban sempat diwarnai adu mulut antara pedagang dengan Korps Penegak Perda. Sebab, upaya itu diketahui tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Berdasarkan penuturan salah seorang pedagang buah, Hartono (30) menyatakan, sejumlah petugas tiba-tiba datang tanpa basa basi langsung memberikan teguran kepada pedagang buah dan menanyakan Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP).
Bahkan kata dia, petugas juga hendak membawa mobil barang milik pedagang. Sehingga, hal itu membuat para pedagang hampir bersitegang bahkan nyaris ricuh.
“Ya, kami sebelumnya tidak menerima surat teguran, pas tiba-tiba Satpol PP menyuruh supaya mobil kami yang penuh dengan buah disuruh pindah,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengaku akan mengikuti setiap aturan yang berlaku. Asal dengan cara-cara yang arif dan bijaksana.
“Jika pun kami dianggap salah, kan bisa ditegur baik lewat surat maupun lisan, kami akan patuh kok, jika kami dianggap melanggar aturan yang ada,” sebut pedagang asal Sumenep ini.
Sementara itu, Kasi Trantibum Linmas Satpol PP Pamekasan, Nurhidayati Rasuli saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pribadinya belum memberikan tanggapan.
Sedangkan Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi, saat dihubungi terpisah mengaku masih berada di luar kota.
“Saya masih di luar kota, hari Senin saja ke kantor ya,” timpalnya melalui telepon WhatsApp. (*)
Comment