Pemuda Kepulauan Kangayan Dibekuk Polisi, Gegara Curi Motor Saat Orkes

SUMENEP, (News Indonesia) -- Ainur Hasan (27), warga Dusun Polae Tenggi Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

SUMENEP, (News Indonesia) — Ainur Hasan (27), warga Dusun Polae Tenggi Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, awal mula pencurian kendaraan roda dua bernomor polisi M-2395-WO terjadi, saat korban sedang parkir sepeda di lokasi pertunjukan orkes dangdut, Jum’at (20 Desember 2019) lalu.

“Semula korban ingin menonton orkes dangdut di acara pernikahan, sementara motor Honda Beat miliknya di parkir di pinggir jalan yang lokasinya tidak jauh dari panggung hiburan,” ungkap AKP Widi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2019).

Saat korban akan pulang, sekitar pukul 22.00 WIB baru diketahui sepeda motornya raib di tangan pencuri, hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Persiapan Kangayan, Selasa (24 Desember 2019).

Unit Reskrim Polsek Persiapan Kangayan melaksanakan penyelidikan dan diketahui ranmor roda 2 yang dicuri berada di Tembayangan dititipkan kepada seorang perempuan.

“Motor curian ini ternyata dititipkan pelaku kepada seorang perempuan bernama Tatik, agar dijualkan seharga Rp. 6 juta. Karena curiga, penerima titipan ini melaporkan ke petugas,” bebernya.

Mendapat laporan demikian, Kanit Reskrim Polsek Persiapan Kangayan bersama dua anggota lainnya menyita barang bukti dan segera melakukan penyelidikan keberadaan tersangka, sampai akhirnya ditangkap di rumahnya.

“Keesokan harinya sekitar pukul 22.00 Pelaku diringkus di rumahnya, selanjutnya pelaku kami jerat pasal 363 KUHP ayat 3e dan 4e, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa 1 unit ranmor roda 2,” pungkasnya. [kid/faid]

Comment