Pemkab Sumenep Pastikan Sanksi ASN Bolos Hari Pertama Kerja

SUMENEP, (News Indonesia) – Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi melakukan sidak hari pertama masuk kerja setelah libur bersama Hari Raya Idul fitri 1439 Hijriah, Kamis (21/6).

Sidak langsung dipimpinnya dengan mendatangi kantor Sekretariat Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas PPPA dan KB, Dinas PRKP dan Cipta Karya, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sosial.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, jika tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) cukup tinggi. Namun, diakuinya memang ada beberapa ASN yang tidak masuk kantor.

“Tingkat kehadiran ASN cukup tinggi, namun ada beberapa ASN yang tidak masuk kantor,” terangnya, Kamis (21/6).

Dia melanjutkan, kedisiplinan masuk kantor harus terus berlanjut di hari-hari selanjutnya, sehingga pelayanan publik akan semakin baik.

“Kami (Pemkab Sumenep,red) terus berupaya meningkatkan sistem pemantauan kedisiplinan ASN, seperti absensi online dan pengawasan lain,” jelasnya.

Selain itu, orang nomor dua di Kabupaten Sumenep ini menegaskan, sidak dan kunjungan tersebut semata-mata untuk melihat kehadiran ASN setelah libur lebaran. Jangan sampai ada yang tidak mentaati peraturan.

“Apabila ada ASN tidak masuk kerja di hari pertama tanpa keterangan yang jelas, pasti ada sanksi tegas sesuai peraturan,” tukasnya. (Imam/Indah)

Comment