SUMENEP, (News Indonesia) — Pemerintah Desa (Pemdes) Banmaleng, Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) laporan realisasi APBDes tahap I dan II tahun anggaran 2019, di balai Desa Setempat. Rabu (7/8/2019).
Edy Sunaidi Sekdes Banmaleng, menyampaikan, Musdes laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2019 sebagai komitmen pemerintah desa melaporkan penggunaan keuangan.
“Hari ini kita melaksanakan Musdes Laporan realisasi APBDes, dalam rangka menjalankan prinsip transparansi anggaran, kita sebagai pengelola keuangan Desa, wajib menyampaikan laporan kepada masyarakat, bahwa Keuangan sudah teralisasi 60 persen,” terangnya.
Sunaidi menambahkan, dana 60 persen untuk tahap pertama dan kedua itu, harus diketahui oleh publik, agar bisa diawasi secara bersama sama, termasuk memberikan informasi penggunaannya.
“Dana 60 persen itu untuk kegiatan apa saja, maka pada laporan pertanggungjawaban ini kita sampaikan. untuk ADD kita sudah merealisasikan dari total anggaran. 20 persen pada tahap I, sedang tahap II sebesar 40 persen,” sebutnya.
Dalam Musdes kali ini, Pemdes Banmaleng mengundang seluruh elemen masyarakat, perwakilan dari seluruh masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus lembaga kemasyarakatan dan BPD.
“Sekali lagi ini dalam rangka transparansi, kita undang semua dalam rangka menyampaikan laporan keuangan, untuk dapat kita evaluasi kinerja pemerintah desa,” bebernya.
Sementara untuk Dana Desa (DD), dari 60 persen dana yang ditransfer dari Kas daerah yang masuk ke rekening desa, belum sepenuhnya dicairkan.
“Dana yang sudah masuk ke rekening Desa, yang sudah ditransfer dari rekening daerah itu tidak keseluruhan kita cairkan,” terang Sunaidi.
“Kita cairkan hanya pada kegiatan-kegiatan yang bisa dibelanjakan dalam 10 hari kerja, karena SPj-nya kita pakek panjar yang dibatasi hanya dalam 10 hari kerja, jadi yang kita sudah belanjakan material-material saja. sementara untuk upah tukang, Untuk HOK belum, karena kita masih dalam taraf pembelanjaan material,” imbuhnya.
Untuk kegiatan pekerjaan sudah mulai dilaksanakan, sementara upah tukang masih direkening Desa.
“Nanti kalau sudah selesai pekerjaan, kita akan melakukan pembayaran upah tukang, baru kita akan mencairkan dari rekening Desa atas dasar permintaan dari masing-masing tim pelaksana kegiatan,” pungkasnya.
Berikut rincian dana berdasarkan data yang diterima media ini, dari Pemdes Banmaleng:
APBDes Tahun 2019
– Dana Desa (DD)
Pagu : Rp. 937.184.000,-
– Masuk Rekening Desa 60 % berjumlah Rp. 562.266.250,-.
Rinciannya:
– Tahap I 20 % : Rp. 187.391.600,-
– Tahap II 40 % : Rp. 374.874.650,-.
– Alokasi Dana Desa (ADD)
Pagu = Rp. 394.798.000,-
– Masuk Rekening Desa 60 % Rp. 236.873.950,-.
Rinciannya:
– Tahap I 20 % : Rp. 78.959.500,-
– Tahap II 40 % : Rp. 157.914.450,-. [arif/jie]
Comment