Oknum Kiai di Sumenep Terlibat Teror Bondet, Gegara Persoalan Asmara

SUMENEP, (News Indonesia) -- Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat. Salah satu diantaranya adalah kasus pelemparan Bondet. Senin (13/1/2020), sekitar pukul 13.00 WIB.

SUMENEP, (News Indonesia) — Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar konferensi pers di halaman Mapolres setempat. Salah satu diantaranya adalah kasus pelemparan Bondet. Senin (13/1/2020), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam keterangannya, Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menjelaskan, dalam kasus pelemparan bondet tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 3 orang, satu diantaranya adalah seorang Kiai.

“Untuk kasus pelemparan bondet ini, Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengamankan 3 orang pelaku berinisial MA yang tak lain adalah seorang Kiai, FM, dan ME,” ujarnya.

Lebih lanjut, mantan Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengurai, kronologis penangkapan ketiga tersangka berawal dari sakit hati salah satu pelaku yang berinisial MA, karena melihat mantan istrinya menikah lagi.

“MA menyuruh FM untuk membuat bondet, kemudian FM sebagai pembuat bondet mengikuti perintah MA, Ia bekerja sama dengan ME untuk mengeksekusi perbuatan kejam tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu,” bebernya.

Kini ketiga tersangka, telah diamankan Korp Bhayangkara Kota Keris, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku kami jerat dengan pasal 187 ayat (1) KUHP dan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 diancam dengan kurungan penjara 15 Tahun,” sebutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ketiga terduga pelaku ini diketahui melempar bondet ke arah mobil milik Ahmad, namun melesat sehingga mengenai pohon pepaya dan meledak di halaman rumah milik H. Samsul yang beralamat di Dusun Jambu Monyet I, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

“Kejadiannya setahun lalu, tepatnya Senin (14 Januari 2019) sekitar pukul 03.00 WIB di belakang rumah milik H. Samsul,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti. Sabtu (4/1/2020), dalam keterangan tertulis.

Kasus tersebut terbongkar, setelah salah satu dari terduga pelaku diringkus polisi atas kasus berbeda.

“Ini berawal dari penangkapan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor, dengan tersangka Mashudi, hasil interogasi polisi, yang bersangkutan mengaku juga terlibat dalam aksi pelemparan bondet setahun lalu di areal rumah H. Samsul,” beber AKP Widi.

Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain serpihan kertas yang diduga pembungkus bahan peledak dan satu buah bondet yang siap diledakkan. [kid/faid]

Comment