Nelayan Pulau Giliraja-Lobuk Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Sumenep, Soroti Komitmen HCML

Sejumlah nelayan pulau Giliraja dan Desa Lobuk yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menggugat (Armet) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) – Sejumlah nelayan pulau Giliraja dan Desa Lobuk yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Menggugat (Armet) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (7/2/2022).

Dalam aksinya mereka menuntut agar perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) bertanggung jawab terhadap kerusakan 120 rumpon nelayan.

“Ada sebanyak 70 rumpon milik warga Giliraja dan 50 rumpon milik warga Desa Lobuk, jadi total 120 rumpun yang rusak,” kata Sahrul Gunawan saat menyampaikan aspirasinya.

Pihaknya menilai keberadaan HCML di kepulauan sangat merugikan masyarakat dan HCML hanya mementingkan perusahaannya dan tidak pernah memperhatikan warga sekitar yang mayoritas para nelayan.

“Untuk itu, kami meminta HCML segera diusir karena sangat tidak bermanfaat dan merugikan nelayan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath saat menemui massa aksi akan mengundang perusahaan yang terlibat dan memanggil instansi terkait serta pihak desa.

Sebab, warga memberikan waktu 4×24 jam untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Warga meminta agar tuntutannya itu segera dipenuhi. Jadi dalam waktu dekat kami akan mengundang SKK Migas, HCML dan pihak-pihak terkait lainnya,” tandasnya. (*)

Comment