SUMENEP, (News Indonesia) — Selama Januari hingga September tahun 2020, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 68 kasus narkotika jenis sabu. Sebanyak 100 orang dinyatakan sebagai tersangka, diantaranya dua ASN.
Untuk mengantisipasi terjadinya persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep berencana akan menggelar tes urine secara berkala. Targetnya, seluruh ASN, karyawan swasta, hingga pelajar di lingkungan Kota Sumekar.
“Nanti, akan ada tes urine secara berkala dan rundown terhadap siswa di lembaga pendidikan, karyawan swasta dan pegawai negeri sipil,” ujar Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, saat acara Deklarasi Anti Narkoba di Lapangan Sanika Sadyawada Mapolres setempat. Kamis (10/9/2020).
Di samping itu, lanjut Busyro, bagi masyarakat yang ingin menjadi ASN juga diwajibkan mengurus surat keterangan bebas narkoba.
“Juga harus buat surat pernyataan tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Saat ini, kata Buya, sapaan akrab A. Busyro Karim, terdapat narkotika jenis baru yang harus diwaspadai oleh seluruh lapisan masyarakat. Sebab, pada tahun 2019 lalu, masih belum tercover dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Permenkes Nomor 13 Tahun 2014.
“Jadi, ada beberapa jenis baru yang harus kita waspadai bersama. Dan ini adalah tugas seluruh elemen di Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
“Pengguna narkoba di Indonesia rentan di usia antara 15 sampai 64 tahun. Pada akhir tahun 2019 saja berjumlah sekitar 3,41 juta orang berdasarkan data BNNK,” imbuhnya.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar masyarakat di kabupaten ujung timur Pulau Madura tidak terpengaruh untuk mengonsumsi apalagi mengedarkan barang haram tersebut.
“Mudah-mudahan Kabupaten Sumenep bebas dari narkoba. Tentunya, ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tandas politisi senior PKB.
Hadir dalam acara tersebut, jajaran Forkopimda, Bacabup-Bacawabup Sumenep, tokoh agama (Toga), tokoh masyarakat (Tomas), organisasi masyarakat (Ormas), mahasiswa, dan sejumlah pecinta motor. (*)
Comment