SUMENEP, (News Indonesia) – Pertamina telah mengeluarkan aturan tentang pelarangan SPBU melayani pembelian BBM ke Pengepul atau pengecer menggunakan jeriken.
Namun, tidak sedikit SPBU yang menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) ke pengepul atau pengecer menggunakan jeriken di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Bahkan, dari saking banyaknya SPBU di Sumenep yang nakal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), melakukan gerak cepat menangani persoalan SPBU yang nakal itu dengan melaporkan ke Pertamina. Sebab, hal itu menjadi keluhan masyarakat.
“Memang banyak yang laporan ke kami soal SPBU masih ngisi ke jeriken. Maka dari itu Minggu kemarin saya laporkan langsung ke Pertamina,” kata Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, Ernawan Utomo, di Ruang Rapat Asisten II. Senin (25/7/2022).
Dikatakan, pihaknya langsung melaporkan ke Pertamina di Surabaya. Sebab, mulai dari perijinan hingga pengawasan SPBU mutlak kewenangan Pertamina.
“Kabupaten ini tidak memiliki kewenangan. Maka nantinya Pertamina sendiri yang akan menindak lanjuti laporan kami dengan mengirim surat kepada seluruh SPBU di Sumenep, agar tidak menjual lagi ke Jeriken,” tegas mantan sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep itu.
Setelah menerima laporan dari Pemerintah Daerah, lanjutnya, Pertamina biasanya akan turun langsung ke lapangan untuk mengawasi SPBU yang nakal di Sumenep tanpa melibatkan Pemda.
Selain itu, kata dia, bahwa SPBU tidak boleh menjual BBM ke Pertamini, sebab melanggar aturan dan akan termasuk BBM Ilegal.
“Sesuai arahan dari Pertamina Provinsi SPBU itu tidak boleh menjual ke Pertamini karena jelas melanggar aturan. Hal ini juga sudah kami laporkan ke Pertamina,” ujarnya.
Iwan mengatakan, jika melihat ada SPBU mengisi ke Jeriken jangan langsung di potret dan divonis pelanggaran, tapi harus ditanyakan dulu ke SPBU-nya. Sebab menurutnya bisa saja itu mendapatkan rekom dari OPD Teknis.
“Seharusnya jika melihat pelanggaran itu harus ditanyakan, hawatir mereka punya rekom dari OPD Teknis terkait. Sebab itu dibolehkan dalam aturan, misalnya seperti untuk paguyuban nelayan mendapat rekom dari Dinas Perikanan,” pungkasnya. (*)
Comment