Kunci Sukses Membangun Desa Ala Bupati Sumenep Achmad Fauzi

Foto: Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat menghadiri Rakor Dukungan dan Sinergitas Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Desa.

SUMENEP, (News Indonesia) – Bupati Sumenep Achmad Fauzi menghadiri Rapat Koordinasi Dukungan dan Sinergitas Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Desa, di Gedung KORPRI, Kamis (16/02/2023).

Dalam sambutannya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menyampaikan sejumlah kiat membangun desa, salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat desa.

Hal itu dianggap penting dilakukan dalam upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan dan kesadaran.

Termasuk, memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program dan pendampingan sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa.

Pemerintah daerah sendiri, lanjut Bupati, akan terus melakukan pemberdayaan masyarakat desa, karena memiliki peran penting dan strategis dalam pembangunan daerah, sehingga keberhasilan pembangunan desa memastikan keberhasilan pembangunan daerah maupun pembangunan nasional.

“Karena itulah, manakala ingin melakukan percepatan pembangunan itu, kuncinya ada di desa, kalau desa maju tentu berefek ke pembangunan daerah dan nasional,” terang Bupati.

Politisi muda PDI Perjuangan ini mengharapkan, seluruh kepala desa dan pihak terkait pemberdayaan masyarakat desa membangun sinergitas untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Semua pihak harus membangun kebersamaan demi memajukan desa melalui berbagai potensinya, seperti usaha ekonomi produktif dan pengembangan desa wisata, termasuk kesehatan masyarakat untuk pencegahan dan penurunan stunting,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni menambahkan, tenaga pendamping profesional di Kabupaten Sumenep berjumlah 157 orang, terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) sebanyak 5 orang, Tenaga Pendamping Desa (PD) sebanyak 71 orang dan Tenaga Pendamping Lokal Desa (PLD) sebanyak 81 orang.

“Kami mengharapkan dukungan dan sinergitas seluruh pihak terkait dan pendamping desa perlu terus ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk mewujudkan kemandirian desa,” harapnya. (*)

Comment