KPU Sumenep Rapid Tes 2500 PPDP, 32 Orang Reaktif

Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, Rafiqi saat ditemui di ruang kerjanya (Foto: Wakid Maulana)

SUMENEP, (News Indonesia) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan rapid test atau tes cepat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada tahun ini.

Dalam proses penyelenggaraan tes cepat yang dilakukan di masing-masing kecamatan tersebut, PPDP tidak dibebani biaya apapun alias gratis. Sebab, biaya ditanggung oleh KPU.

“Sebagian hasilnya sudah keluar dan telah diterima KPU Sumenep. Data terbaru per Senin (20/7) malam, sudah ada 32 PPDP yang dinyatakan reaktif,” terang Divisi SDM dan Parmas KPU Sumenep, Rafiqi, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (21/7/2020).

“Yang reaktif itu, kita langsung melakukan pergantian dari usulan PPS kemudian di sampaikan ke KPU melalui PPK, karena regulasinya memang seperti itu,” imbuhnya.

Rafiqi menambahkan, biaya tes cepat mencapai 150 ribu per orang. “Dengan rincian kumulatifnya sudah menghabiskan sekitar 375 juta untuk rapid tes itu,” sebutnya.

Sebelumnya KPU menganggarkan Rp 300 ribu per orang. Namun, berhubung terdapat regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya disesuaikan. “Artinya bahwa biaya tes cepat per orang itu tidak boleh melebihi 150 ribu,” katanya.

Sedangkan dari biaya tes cepat sebesar Rp 150 ribu itu tidak ada biaya tambahan (jasa). Sebab, yang dilakukan petugas kesehatan di Puskesmas masing-masing menjadi tanggung jawab Pemkab Sumenep.

“KPU berupaya menjamin petugas yang mendatangi masyarakat untuk mencoklit benar-benar dalam kondisi sehat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” tandasnya. (*)

Comment