SUMENEP, (News Indonesia) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat koordinasi penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP). Selasa (25/8/2020).
Acara yang dihadiri oleh anggota Komisioner KPU Jawa Timur, Nurul Amalia dan sejumlah perwakilan dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu untuk memastikan kelanjutan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh PPDP yang sudah berakhir pada 13 Agustus 2020 lalu.
“Jadi, kemarin kami sudah selesai melaksanakan Coklit dan sudah kami susun menjadi AB.KWK,” terang Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumenep, Syaifurrahman.
“Ini juga ada saran perbaikan dari Bawaslu dan sudah kami tindak lanjuti semua,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini baru tahap awal upload data ke sistem data pemilih (Sidalih), dan akan berakhir sampai tanggal 29 Agustus 2020. “Nanti tanggal 30 Agustus sampai 1 September sudah masuk tahap penetapan DPHP di tingkat desa,” sebutnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim, Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyatakan, sebelum data pemilih diunggah ke Sidalih, maka harus dipastikan sudah tidak bermasalah.
“Saya berharap teman-teman dari PPK ini bisa menyusun daftar pemilih dari hasil Coklit kemarin menjadi data yang lebih baik,” ujarnya.
Hal itu, kata Nurul, dikarenakan KPU Jatim beberapa kali mendapat rekom dari Bawaslu RI perihal data pemilih yang dinilai bermasalah. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa laporan dari Bawaslu masuk sebelum Coklit berakhir.
“Sehingga teman-teman agak kesulitan juga. Tapi itu sudah ditindaklanjuti. Termasuk juga di Sumenep,” tegasnya.
“Intinya saya memang sudah pesan bahwa data yang menjadi temuan itu harus disisir dulu ke bawah. Baik itu ganda maupun yang lain. Tetapi, tidak semua data ganda harus dicoret, karena harus dicek dulu,” tandasnya. (*)
Comment