SUMENEP, (News Indonesia) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merencanakan pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan digelar, Minggu (22/3/2020) mendatang.
Sebanyak 1.003 PPS dari 330 Desa dan 4 Kelurahan se Kabupaten secara resmi akan menjadi bagian penyelenggara dalam ajang politik 5 tahunan di Kabupaten berlambang kuda terbang.
“Total keseluruhan nanti ada 1.003 PPS, masing-masing desa 3 PPS, dari 330 desa dan 4 kelurahan se-Kabupaten Sumenep,” kata Koordinator Divisi SDM dan Parmas Rafiqi. Ditemui di kantornya, Rabu (18/3/2020).
Untuk kelancaran proses pelantikan, KPU juga berencana akan membagi ke dalam 4 tahap, dengan rincian satu tahap di kepulauan sedangkan sisanya sebanyak tiga tahap akan dilaksanakan di wilayah daratan.
“Bertahap ya, yang pasti nanti per tahap itu tidak sampai 300 orang, baik daratan maupun kepulauan, semisal di kepulauan untuk tiga kecamatan mencapai 100 lebih, dengan rincian di Kecamatan Sapeken terdiri dari 11 Desa, Arjasa 19, kemudian Kangayan 9 Desa. itu yang akan dilantik dan disatukan, insya Allah dipusatkan di Kecamatan Sapeken,” sebutnya.
Prosesi pelantikan sendiri tentunya akan memakan anggaran yang tidak sedikit, mengingat saat ini untuk syarat dukungan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep sudah ditetapkan tidak ada. Ditambah dengan sejumlah agenda perjalanan Dinas ke Pulau untuk melantik anggota PPS.
“Kalau untuk keuangan ke ketua saja, sebenarnya tadi malam sudah ada rasionalisasi di tingkat KPU, cuma saya tidak ikut, makanya ke ketua saja,” lanjutnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumenep, A. Warits menyatakan untuk saat ini, pihaknya masih dalam tahap rasionalisasi dengan Pemerintah Kabupaten terkait dengan anggaran.
“Kita sedang melakukan rasionalisasi terhadap dana Pemilihan Bupati, beberapa kali sudah kita lakukan rapat dengan Pemkab, bahkan dalam Minggu ini sudah dua kali rapat, insya Allah dalam waktu dekat hasil rasionalisasi akan kita rapatkan lagi untuk segera difinalkan,” ujarnya.
Disinggung lebih jauh soal total pendanaan untuk pelantikan PPS, ketua KPU tidak memberikan rincian pasti, kata dia, anggarannya sudah cukup.
“Kalau pelantikan PPS sudah disiapkan, saya angka detailnya lupa, tapi insya Allah cukup kalau untuk itu,” dalihnya.
Disinggung soal dana tambahan untuk pelantikan PPS yang direncanakan dalam beberapa tahap tersebut, Warits menyatakan tidak ada tambahan, kecuali perjalan Dinas.
“Enggak, kita kan terpecah-pecah ke pulau itu ada, tetapi anggaran yang bertambah hanya untuk biaya perjalanan, karena sebelumnya kita tidak perlu biaya perjalanan, sementara untuk anggaran lainnya kan cuma konsumsi,” sebutnya.
Terlepas dari itu, berdasarkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, total kebutuhan anggaran keseluruhan KPU mencapai 60,7 Miliar.
Namun demikian, belum ada rincian pasti terkait realisasi penggunaan dana tersebut meliputi apa saja, semisal untuk perjalanan dinas maupun anggaran lain termasuk konsumsi seluruh PPS se Kabupaten Sumenep pada saat pelantikan.
“Untuk konsumsi, kita sudah menyesuaikan dengan standart biaya yang ada di Perbup tentang satuan harga itu,” tutup Warits. [kid/faid]
Comment