Kerap Transaksi Sabu, Warga Lenteng Diciduk Polisi

Foto: Terlapor beserta Barang Bukti saat Diamankan Polisi.

SUMENEP, (News Indonesia) – Polsek Kota Sumenep menangkap seorang pria berinisial K (37) warga Dusun Gutoguh, Desa Poreh, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan tersebut berawal informasi masyarakat bahwa pelaku kerap transaksi narkotika jenis sabu – sabu.

“Berdasarkan informasi itu, anggota Polsek Kota Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif terhadap kegiatan terlapor,” terangnya.

Kemudian anggota mendapat informasi valid atau A1, bahwa terlapor melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di pinggir sungai yang berada di Dusun Karojeh, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep.

“Anggota melakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa sabu,” sebutnya.

Saat diinterogasi, terlapor mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang berupa satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,11 gram, satu poket plastik klip kecil berisi ± 0,12 gram, satu kantong plastik klip kecil berisi ± 0,13 gram, satu kantong plastik klip kecil berisi ± 0,15 gram.

“Kemudian kami juga mengamankan 1 unit HP merk Nokia warna hitam digunakan sebagai alat komunikasi tindak pidana Narkotika,” paparnya.

Selanjutnya, terlapor bersama barang bukti sudah berada di kantor Polsek Kota Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya K dijerat Pasal tentang 114 (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tandasnya. (*)

Comment